Kamis 26 Aug 2021 20:26 WIB

Satgas Bangka Catat 3 Ibu Hamil Meninggal Akibat Covid-19

Mereka memiliki riwayat batuk dan flu serta tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar

Pekerja membawa peti mati di pemakaman Covid-19 (ilustrasi)
Foto: AP/Tatan Syuflana
Pekerja membawa peti mati di pemakaman Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bangka mencatat tiga ibu hamil di daerah itu meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. "Sejak munculnya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka tahun 2020 hingga hari ini tercatat tiga ibu hamil meninggal dunia akibat positif terinfeksi Covid-19," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Kamis (26/8).

Ketiga ibu hamil yang meninggal dunia akibat positif Covid-19, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan klinis semuanya memiliki riwayat batuk dan flu serta tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar Pulau Bangka. "Ketiganya masing-masing inisial Et (35) asal Kecamatan Belinyu, Yt (39) asal Kecamatan Riau Silip dan Rr (35) asal Kecamatan Sungailiat, usia kehamilan ketiganya di atas satu bulan," jelasnya.

Baca Juga

Berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka sampai dengan Kamis (26/8) total kasus 8.581 orang, sembuh 7.573 orang dan meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai 299 orang. "Dari ribuan angka kematian pasien Covid-19 tersebut terbanyak di Kecamatan Sungailiat sebanyak 101 orang dan terendah di Kecamatan Bakan dan Kecamatan Puding Besar masing-masing tujuh kasus," katanya.

Untuk melindungi dan menekan risiko penularan bahkan kematian akibat Covid-19 kata Boy Yandra, pemerintah yang diperkuat dengan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran No. HK.02.01/I/ 2007/2021 telah memperbolehkan ibu hamil mendapat layanan vaksinasi. Syarat yang harus dipenuhi adalah usia kandungan lebih dari 13 minggu atau antara 13 hingga 33 minggu, memiliki tekanan darah normal, tidak punya gejala atau keluhan pre eklampsia, dan tidak sedang menjalani pengobatan. Adapaun jika memiliki komorbid, harus dalam kondisi terkontrol.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement