REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma mengatakan hampir semua laboratorium RS di bawah Persi telah menerapkan aturan satu harga untuk pemeriksaan PCR konvensional. Pemeriksaan ini membutuhkan waktu 6-8 jam untuk mengetahui hasilnya.
"Saat ini rata-rata hampir semua rumah sakit mengikuti Rp450 ribu ini untuk yang konvensional," katanya dalam dialog produktif dengan tema "Kejar 3T Dengan PCRSatu Harga" yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (25/8).
Ia mengatakanPersi menyambut baik inisiatif pemerintah untuk menurunkan tarif PCR agar meringkankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Menurut dia tarif PCR sendiri tergantung komponen yang digunakan dalam pemeriksaan spesimen.
Bila ada komponen yang harganya turun misalnya alat pelindung diri (APD) maka memungkinkan tarif PCR itu turun. "Kalau semua perusahaan itu bisa menurunkan harga komponen barang habis pakai sampai 45 persen, tentu kita bisa menurunkan tarif PCR," katanya.
Dia mengatakan, jenis pemeriksaan PCR sangat beragam, dengan alat dan "reagent" yang beragam, mulai dari harga setiap tes bisa Rp100 ribu atau yang terlengkap bisa mencapai Rp800 ribu. "Sekarang tergantung kita mau pakai yang mana, kalau pemerintah mau menstandarkan bisa pakai satu alat dan reagent tertentu maka mungkin bisa diturunkan," tambahnya.
Untuk itu, ia mengharapkan masyarakat tidak berpikir bahwa laboratorium mengambil keuntungan besar dalam melakukan tes PCR sebab banyak pertimbangan dan komponen yang terlibat di dalam pemeriksaan spesimen tersebut. "PCR ini pemeriksaan yang agak berbeda dengan lab lain, karena kita seperti mau buat masakan, ada beberapa alat dan ada rangkaiannya. Di Indonesia mungkin ada 10 alat berbeda, kalau ingin dibayangkan PCR itu sebuah lab yang terdiri dari berbagai alat, kalau dengan satu alat yang kompact harganya bisa lebih tinggi," katanya.
Menurut Lia, dari 796 laboratorium di Indonesia, tidak semua anggota Persi tapi sebagian merupakan laboratorium mandiri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar harga PCR diturunkan dengan kisaran harga Rp450 ribu hingga maksimal Rp550 ribu dan minta hasil tes maksimal dapat diketahui dalam waktu 1x24 jam. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin menetapkan harga PCR untuk Pulau Jawa-Bali Rp495 ribu dan di luar Pulau Jawa-Bali Rp525 ribu serta tidak ada subsidi.