Rabu 25 Aug 2021 07:19 WIB

Wiku: Belajar Tatap Muka Terbatas di Wilayah PPKM Level 1-3

PTM terbatas belum dapat dilaksanakan di wilayah yang status PPKM di level empat.

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Para siswa kelas VII SMPN 4 Ungaran, kabupaten Semarang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, Senin (23/8). Sebanyak 52 SMP negeri, 49 SMP swasta, 455 SD negeri dan 28 SD swasta yang ada di Kabupaten Semarang, hari ini menggelar PTM serentak terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Foto: Republika/bowo pribadi
Para siswa kelas VII SMPN 4 Ungaran, kabupaten Semarang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, Senin (23/8). Sebanyak 52 SMP negeri, 49 SMP swasta, 455 SD negeri dan 28 SD swasta yang ada di Kabupaten Semarang, hari ini menggelar PTM serentak terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan belajar tatap muka terbatas dapat dilakukan di wilayah yang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ada di level 1-3. Wiku mengatakan, hal itu sudah disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi kepada sekolah di semua daerah.

"Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan di wilayah dengan PPKM level 1-3, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (24/8).

Namun demikian, Wiku mengingatkan prinsip kehati-hatian, kesehatan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dalam memutuskan pelaksanaan belajar tatap muka terbatas harus mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan  seluruh insan pendidikan dan keluarganya. "Untuk itu mohon kepada pemerintah daerah dapat segera arahan ini dilaksanakan dengan baik. Pemerintah terus mengamankan pasokan vaksin termasuk juga alat kesehatan dan obat-obatan,"katanya. 

Wiku mengatakan belajar tatap muka terbatas belum dapat dilaksanakan di wilayah yang status PPKM di level empat."Untuk wilayah dengan PPKN level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," kata Wiku.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku sebenarnya ada sebanyak 63 persen sekolah di Indonesia sudah bisa melakukan belajar tatap muka terbatas. Namun, kebanyakan terkendala pemerintah daerah yang tidak mengizinkan tatap muka. "Beberapa daerah yang masih melarang PTM terbatas, dilarang oleh pemdanya. Padahal sudah jelas mereka harus mulai melakukannya," kata Nadiem, saat raker dengan Komisi X DPR, Senin (23/8).

Baca juga : Wiku: Uji Coba Pembukaan Mal Diperluas ke Solo Raya dan DIY

Saat ini, dari total 63 persen yang sudah boleh melakukan belajar tatap muka terbatas, hanya 26 persen sekolah yang sudah melakukan tatap muka. Nadiem mengatakan, beberapa daerah yang secara eksplisit melarang tatap muka namun sudah masuk wilayah PPKM level 1-3 yakni Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Serang, Gorontalo, Lampung Tengah, dan Lampung Utara. "Harusnya 63 persen tapi baru 26 persen. Ramai-ramai kita turun dan mendorong sekolah-sekolah kita untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat," kata dia lagi.

Menurut Nadiem, mayoritas orang tua sudah ingin anaknya untuk masuk ke sekolah kembali. Dirinya yang juga memiliki tiga orang anak juga merasakan hal yang sama. Oleh karena itu, ia meminta bantuan kepada Komisi X DPR RI agar mendorong daerah-daerah yang sudah masuk PPKM Level 1-3 untuk melakukan sekolah tatap muka.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement