Jumat 20 Aug 2021 19:24 WIB

Pemkot Denpasar akan Integrasikan CSR-Program Pembangunan

Pemkot Denpasar telah melakukan sosialisasi dan penyamaan persepsi.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya.
Foto: Dok. Pkd
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Pemkot Denpasar, Bali akan mengintegrasikan Kepedulian Sosial Perusahaan dan Tanggung Jawab Lingkungan (CSR) dengan program pembangunan daerah. Hal tersebut dimulai dengan dirancangnya Peraturan Wali Kota atau Perwali untuk menjadi payung hukum rencana ini.

“CSR perlu diintegrasikan dengan program pembangunan pemerintah Kota Denpasar agar potensinya dapat dimaksimalkan dan lebih berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat dikonfirmasi, Jumat (20/8).

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar, merancang terobosan dan inovasi daerah dalam bentuk penyusunan Perwali tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah yang bersumber dari dana kepedulian perusahaan dan tanggung jawab sosial lingkungan di Kota Denpasar.

Ia mengatakan, Pemkot Denpasar telah melakukan sosialisasi dan penyamaan persepsi dengan pelaku dunia usaha, asosiasi kepariwisataan, dan pihak perbankan. Terobosan inovasi ini mendapatkan sambutan yang baik dan diharapkan sumbangsih dari pelaku usaha dalam bentuk CSR lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Saat ini penyusunan rancangan Perwali telah dilakukan melalui berbagai tahapan termasuk dikonsultasikan kepada BPKP Perwakilan Bali dan Kantor Akuntan Publik sebagai upaya transparansi dan menghindari permasalhan hukum,” kata Jaya Negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement