Sabtu 21 Aug 2021 00:15 WIB

Pembebasan Penjual Kaos 'Jokowi 404: Not Found' Diapresiasi

Penangkapan oleh polisi yang dinilainya merupakan prosedur yang harus dilakukan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Desain kaos 404: Not Found yang viral di media sosial
Foto: Twitter/@OmBrewok3
Desain kaos 404: Not Found yang viral di media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki mengapresiasi langkah kepolisian yang membebaskan pria pembuat kaos bergambar 'Jokowi 404: Not Found'. Pria berimisial RS (29 tahun) itu menawarkan kaos tersebut melalui media sosial.

"Langkah yang ditempuh Polri pun sudah tepat. Mengedepankan restorative justice. Makanya, setelah dimintai keterangan, pelaku langsung dibebaskan," katanya dalam keterangan, Jumat (20/8).

Adhiya menambahkan, apa yang dilakukan Polri merupakan langkah yang tepat. Dia mengatakan, polri mengedepankan restorative justice sebagaimana jargon Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Kendati, dia menilai, wajar penangkapan oleh polisi yang dinilainya merupakan prosedur yang harus dilakukan. Pasalnya, sebagaimana temuan Dittipidsiber Polda Jatim, dalam unggahan pria tersebut terdapat pernyataan yang tidak etis untuk dilayangkan kepada lembaga atau instansi negara.

"Wajar jika polisi menangkap dan minta klasifikasi, pasalnya disitu terdapat pernyataan yang tidak etis dilontarkan ke instansi atau lembaga negara. Bahkan lebih kepada penghinaan," katanya.

Adhiya berharap, masyarakat banyak belajar dari kasus kasus seperti ini. Menurutnya, publik harus mampu membedakan antara kritik dengan penghinaan.

"Yang sering luput dari masyarakat kita adalah tidak mampu membedakan mana kritik mana penghinaan. Ini yang menjadi masalah kita," sambungnya.

Oleh karena itu, Adhiya beserta pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Adhiya mengibaratkan medsos seperti pisau. Baik jika digunakan untuk memotong sayuran, buruk jika digunakan untuk membunuh orang.

"Medsos itu seperti pisau. Bijaklah menggunakan medsos. Kami di PMI selalu menggalakkan literasi digital agar masyarakat mampu memanfaatkan medsos secara bijak," tandasnya.

Sebelumnya pemuda asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban bernama Riswan yang memiliki usaha konveksi itu menawarkan kaus tersebut melalui unggahan di akun Twitter miliknya @OmBrewoks3, Sabtu (14/8). Melalui akun Twitter @OmBrewokss3 itu, ia mengunggah dua foto orang yang diberi keterangan.

'Jika para hakim sdh tdk bisa lg membedakan mana yang hag mana yang batihil, utk apa da hakim? Jika polisi sdh tdk bisa membedakn mana yg harus ditangkap & mana yang harus bebas lbh baik bubarkan saja polisi, wahai para pejabat tunjukan wujud asli kalian, kalo kalian benci terhadap ulama'.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement