Jumat 20 Aug 2021 15:47 WIB

David NOAH Belum Terima Surat Panggilan dari Polda Metro

LY melaporkan David ke Polda Metro Jaya terkait penggelapan uang Rp 1,15 miliar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Vokalis David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH.
Foto: Antara/Teresia May
Vokalis David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH mengaku, belum menerima surat panggilan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar yang dijadwalkan berlangsung Jumat (20/8).

"Mohon maaf sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud," kata Hendra Prawira Sanjaya, selaku kuasa hukum David NOAH saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Meski demikian, Hendra memastikan kliennya akan memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya apabila telah menerima surat undangan klarifikasi. Polda menjadwalkan pemeriksaan terhadap David NOAH dan dua orang lainnya pada Jumat.

"Tanggal 20 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB kami undang untuk tiga terlapor. Pertama DK sendiri, kemudian YS dan EAS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (19/8).

Sebelum memeriksa David dan dua terlapor lainnya, Polda telah terlebih dahulu memeriksa pelapor yang berinisial LY serta sejumlah saksi. Menurut Yusri, kasus itu bermula dari adanya perjanjian bisnis ketika David mengajak LY untuk bekerja sama terkait pembiayaan proyek senilai Rp 1,15 miliar.

David kemudian menjanjikan mengembalikan dana senilai Rp 1,15 dalam tempo tiga sampai enam dengan jaminan dua lembar cek tunai. Namun, karena David dianggap melanggar kesepakatan, LY akhirnya mengadukan David ke Polda nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Atas laporan tersebut, David NOAH akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan uang Rp1,15 miliar yang dipinjam dari seorang perempuan berinisial LY.

Melalui jumpa pers daring Jumat (13/8) malam WIB, kuasa hukum Hendra mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan. Peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.

"Dana dari Saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan Saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Kan dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada," kata Hendra.

David lalu menceritakan, setelah meminjam uang dari LY, perusahaannya mengalami beragam kendala yang menyebabkan proyek mereka berkali-kali mundur hingga akhirnya batal karena pandemi Covid-19. David juga mengaku, ditinggalkan oleh teman-temannya.

Sehingga, ia menanggung beban utang tersebut sendirian. David juga mengatakan, sudah menginformasikan segala kendala yang dialami kepada LY dan berusaha untuk mengatasi masalah tersebut.

Namun, lagi-lagi karena pandemi, David mengaku kesulitan untuk mencari pemasukan. Meski demikian, David mengaku sudah berusaha untuk membayar setengah dari utang yang dipinjam, namun LY menolaknya.

"Seada-adanya banget saya udah tawarin kurang lebih setengah miliar, sisanya dicicil atau gimanalah baiknya, kondisi kan lagi begini saya juga gak bisa kasih kepastian," kata David.

"Dari saya pribadi ya, karena dia teman saya, jadi secara moral saya mau tanggung jawab. Tapi ditolak," ujarnya pula

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement