Kamis 19 Aug 2021 16:40 WIB

Penyekatan Jalan di Bandar Lampung Gunakan Kawat Berduri

Bandar Lampung melakukan penyekatan di enam titik jalan untuk mengurangi mobilitas..

Rep: Ardiansyah/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah pengendara memutar balik kendaraannya saat hendak melintas di Jalan Kota Raja-Raden Intan yang dipasang kawat berduri oleh petugas di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (19/8/2021). Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan penyekatan di enam titik jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung (FOTO : Antara/Ardiansyah)

Pengendara motor memutar balik saaat hendak melintas di Jalan Kota Raja-Raden Intan yang dipasang kawat berduri oleh petugas di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (19/8/2021). Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan penyekatan di enam titik jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung. (FOTO : Antara/Ardiansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pengendara motor memutar balik saaat hendak melintas di Jalan Kota Raja-Raden Intan yang dipasang kawat berduri oleh petugas di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (19/8/2021).

Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan penyekatan di enam titik jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement