BOGOR -- Pusat perbelanjaan dan mal di dua wilayah penyangga DKI Jakarta, yakni Kabupaten Bogor dan Kota Depok, kembali dibuka menyusul pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku 17-23 Agustus 2021. Pembukaan kembali pusat perbelanjaan dan mal dengan sejumlah syarat. “Sektor-sektor yang sebelumnya dilarang saat ini sudah...
Berita Lainnya