Rabu 18 Aug 2021 23:35 WIB

2,6 Juta Penerima Bantuan Sosial Tunai untuk Tahap II 

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial tunai untuk keluarga penerima manfaat

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial tunai untuk keluarga penerima manfaat. ilustrasi:bansos
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial tunai untuk keluarga penerima manfaat. ilustrasi:bansos

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Beragam program jaring pengamanan sosial juga digulirkan sebagai upaya memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bantuan sosial Tunai (BST) untuk Mei dan Juni. Nilai yang diberikan Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan.   

Baca Juga

Penerima akan langsung mendapatkan jatah dua bulan yaitu Rp600 ribu. Untuk memperlancar pemberian bantuan tersebut, PT Pos Indonesia (Persero) kembali dipercaya untuk proses pendistribusian.   

Ketua Tim Pelaksana Program Bantuan Sosial Tunai (BST) PT Pos Indonesia (Persero), Haris, menyampaikan penyaluran dana BST lanjutan merupakan realisasi dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.  

Pihaknya bersama dengan pemerintah daerah mendapat tugas menyalurkan BST kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).   

"Distribusi bantuan pada tahapan sebelumnya berjalan lancar dengan total pendistribusian 98 Persen, disalurkan kepada 10 juta lebih KPM. Untuk tahap lanjutan ini, akan diserahkan kepada lebih 2,6 juta penerima," katanya di Jakarta, Rabu (18/8).  

Pihaknya terus mendorong unit-unit Kantor Pos di daerah untuk bekerja maksimal dalam pendistribusiannya.    

“Pada masa PPKM, pencairan tetap bisa dilakukan di kantor pos namun tetap dengan protokol ketat. Semua petugas Pos Indonesia dipastikan sudah divaksin dan bekerja maksimal sesuai arahan Mensos,” kata Haris.  

Pemerintah juga meneruskan program Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan alokasi awal anggaran yang disiapkan adalah Rp6,1 triliun.   

BST lanjutan ini merupakan program perpanjangan dari pemerintah dari tujuh jenis perlindungan sosial (perlinsos) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, seperti bantuan beras, diskon tarif listrik dan lain-lain.   

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement