Rabu 18 Aug 2021 21:47 WIB

Gresik Keluar dari Zona Merah Penularan Covid-19

Gresik masuki zona orange, BOR kini 35 persen.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat Vaksinasi Merdeka di atas kapal patroli Polairud Polda Jawa Timur di perairan Lumpur, Gresik, Jawa Timur, Selasa (3/8/2021). Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Timur menggelar vaksinasi COVID-19 dengan sasaran nelayan dan masyarakat pesisir guna mewujudkan kekebalan kelompok atau
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat Vaksinasi Merdeka di atas kapal patroli Polairud Polda Jawa Timur di perairan Lumpur, Gresik, Jawa Timur, Selasa (3/8/2021). Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Timur menggelar vaksinasi COVID-19 dengan sasaran nelayan dan masyarakat pesisir guna mewujudkan kekebalan kelompok atau

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Kabupaten Gresik, Jawa Timur keluar dari zona merah penularan COVID-19. Status Gresik saat ini zona oranye karena tingkat keterisian tempat tidur di sejumah rumah sakit setempat menurun.

"Alhamdulillah, Gresik sudah memasuki zona oranye, tidak perlu ditanggapi euforia. Karena kunci pandemi adalah kedisiplinan," kata Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di Gresik, Rabu (18/8).

Baca Juga

Gus Yani, panggilan akrab Fandi Akhmad Yaniitu, mengatakan meski sudah masuk zona oranye, di wilayah itu masih dilakukan penerapan PPKM level 4 karena masuk aglomerasi.  Pihaknya tetap melakukan upaya surveilans 'tracing' (pelacakan) kontak erat.

"Dan kami telah mendapat apresiasi dari Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya, karena mencatatkan hasil 'tracing' tertinggi di Jawa Timur," kata dia.

Sebelumnya, tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah di RS rujukan COVID-19 Gresik mencapai 86 persen, kemudian turun menjadi rata-rata 68 persen. Saat ini 35,98 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten GresikSyaifudin Ghozali mengatakan selain itu, tingkat kesembuhan pasien di RS Lapangan Sepak Bola Gelora Joko Samudro (Gejos) sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga mencapai 100 persen. Berdasarkan data kasus COVID-19 per 17 Agustus 2021 di Kabupaten Gresik, total kasus yang masih aktif tercatat mencapai 740 pasien.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement