Rabu 18 Aug 2021 11:01 WIB

RS di Bandung Mulai Pasang Tarif PCR Rp 495 Ribu

Pemkot Bandung mengaku tak bisa memaksakan ketetapan tarif pada RS swasta.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Warga menjalani swab PCR di Altomed, Kelapa Gading, Jakarta, Ahad (8/8). Altomed memberikan pelanggan swabtest kartu Altomed+ yang menampilkan nama lengkap dan QR Code berisikan data Swabtest terakhir sekaligus Sertifikat Vaksin, Sehingga mempermudah dalam aktifitas sebagai syarat masuk pasar, mal, restoran, layanan transportasi umum dan lainnya dalam upaya mendukung program pemerintah  menghadapi pandemi Covid-19.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Warga menjalani swab PCR di Altomed, Kelapa Gading, Jakarta, Ahad (8/8). Altomed memberikan pelanggan swabtest kartu Altomed+ yang menampilkan nama lengkap dan QR Code berisikan data Swabtest terakhir sekaligus Sertifikat Vaksin, Sehingga mempermudah dalam aktifitas sebagai syarat masuk pasar, mal, restoran, layanan transportasi umum dan lainnya dalam upaya mendukung program pemerintah menghadapi pandemi Covid-19.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sejumlah rumah sakit di Kota Bandung mulai mematok harga tes uji usap PCR mandiri sebesar Rp 495 ribu. Kebijakan tersebut seiring keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menetapkan harga tes uji usap PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali.

Direktur Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, dr Taat Tagore mengatakan harga tes uji usap PCR di rumah sakit sudah dipatok dengan harga sebesar Rp 495 ribu. Sedangkan rapid test dihargai Rp 125 ribu.

"Sudah, Mas (harga Rp 495 ribu)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/8). Kebijakan tersebut sudah diumumkan di laman Instagram RSKIA Bandung yang diinformasikan kepada masyarakat.

RSKIA sendiri membuka layanan tes uji usap PCR dengan metode drive thru dan home service. Sedangkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung baru akan menyesuaikan tarif PCR dengan harga Rp 495 ribu.

"RSUD akan segera menyesuaikan tarif pemeriksaan PCR jadi Rp 495 ribu," ujarnya melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta agar rumah sakit mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait harga maksimal uji usap PCR. Namun, pihaknya sendiri tidak dapat memaksakan kebijakan khususnya kepada rumah sakit swasta.

Baca juga : Angkut Alkes dari AS, Erick Thohir Apresiasi Citilink

"Kalau memang bisa memungkinkan, persoalannya itu swasta kalau diturunkan, swasta beda. Saya gak bisa sampai kesana, kalau ingin mah ingin," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement