REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sejumlah rumah sakit di Kota Bandung mulai mematok harga tes uji usap PCR mandiri sebesar Rp 495 ribu. Kebijakan tersebut seiring keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menetapkan harga tes uji usap PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali.
Direktur Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, dr Taat Tagore mengatakan harga tes uji usap PCR di rumah sakit sudah dipatok dengan harga sebesar Rp 495 ribu. Sedangkan rapid test dihargai Rp 125 ribu.
"Sudah, Mas (harga Rp 495 ribu)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/8). Kebijakan tersebut sudah diumumkan di laman Instagram RSKIA Bandung yang diinformasikan kepada masyarakat.
RSKIA sendiri membuka layanan tes uji usap PCR dengan metode drive thru dan home service. Sedangkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung baru akan menyesuaikan tarif PCR dengan harga Rp 495 ribu.
"RSUD akan segera menyesuaikan tarif pemeriksaan PCR jadi Rp 495 ribu," ujarnya melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta agar rumah sakit mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait harga maksimal uji usap PCR. Namun, pihaknya sendiri tidak dapat memaksakan kebijakan khususnya kepada rumah sakit swasta.
Baca juga : Angkut Alkes dari AS, Erick Thohir Apresiasi Citilink
"Kalau memang bisa memungkinkan, persoalannya itu swasta kalau diturunkan, swasta beda. Saya gak bisa sampai kesana, kalau ingin mah ingin," katanya.