Senin 16 Aug 2021 20:53 WIB

Penerimaan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Mulai Dibuka

Mendaftar kartu prakerja sendiri memiliki syarat WNI 18 tahun ke atas.

Kartu Prakerja
Foto: Dok. Pint
Kartu Prakerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja resmi membuka Gelombang 18 sejak pukul 19.00 WIB pada Senin (16/8) malam sebagai bagian dari usaha pemerintah membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. "Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (16/8) malam.

Ia menjelaskan untuk mendaftar Kartu Prakerja sendiri memiliki syarat WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Selain itu, harus tidak tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, bukan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Bantuan ProduktifUsaha Mikro (BPUM), tidak berstatus anggota TNI/Polri, ASN, kepala desa/perangkat desa, komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR dan DPRD.

Baca Juga

Peserta Kartu Prakerja kemudian akan mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta dengan rincian Rp 600 ribu insentif pelatihan selama empat bulan, Rp 1 juta untuk bantuan biaya pelatihan dan Rp 150 ribu survei kebekerjaan. Ia secara khusus menyoroti Program Kartu Prakerja yang menghasilkan banyak pencapaian, dibuktikan dari berbagai hasil survei internal maupun survei yang dilakukan lembaga atau organisasi independen.

Survei Cyrus Network pada Mei 2021 yang melibatkan 2.000 responden menyebut 98,7 persen penerima merasa mendapat manfaat dari pelatihan program ini, sementara 92,6 persen penerima Program Kartu Prakerja mengatakan pelatihan di program ini dapat diaplikasikan di tempat kerja. Hasil senada juga ditemukan dalam survei CSIS pada bulan Agustus 2021.

"Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pascapandemi," ujar Denni.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement