REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Wilayah Kota Sukabumi akhirnya tidak memiliki zona risiko merah Covid-19. Hal ini berdasarkan pemetaan zona risiko per kelurahan dalam kurun waktu 9 Agustus hingga 15 Agustus 2021.'' Dari data terakhir, alhamdulillah tidak ada kelurahan yang masuk zona risiko merah,'' ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati kepada Republika, Senin (16/8). Di mana dari 33 kelurahan tidak ada zona merah.
Rinciannya kata Lulis, sebanyak 14 zona orange dan 19 zona kuning. Wilayah zona risiko orange yakni Kelurahan Baros, Sudajaya Hilir, Babakan, Cisarua, Subangjaya, Cikole, Selabatu, Gunungparang, Citamiang, Nenggeleng, Gunungpuyuh, Sriwidari, Benteng, dan Sukakarya.
Sementara 19 zona kuning yakni Kelurahan Jayaraksa, Jayamekar, Cibeureum Hilir, Limusnunggal, Sindangpalay, Kebonjati, Cikondang, Tipar, dan Gedong Panjang. Selanjutnya Kelurahan Karangtengah, Karamat, Cikundul, Cipanengah, Sindangsari, Lembursitu, Situmekar, Dayeuhluhur, Nyomplong, dan Warudoyong.
Pemetaan zona risiko ini didasarkan data jumlah konfirmasi kasus baru dan angka kematian di masing-masing kelurahan. Di mana saat ini semua kelurahan di Kota Sukabumi menunjukkan penurunan baik kasus baru maupun angka kematiannya.
Meski demikian lanjut Lulis, masyarakat harus tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Di antaranya memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, dan membatasi mobilitas.