REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemerintah Kota (Pemkot) terus memperluas jangkauan kawasan wajib vaksinasi Covid-19 dan wajib masker. Setelah sebelumnya Malioboro dan Stasiun Tugu, diperluas menjadi seluruh Kota Yogyakarta sebagai kawasan wajib vaksin dan masker.
Sehingga, Pemkot Yogyakarta menyiapkan gelang vaksinasi. Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, gelang vaksinasi ini disiapkan untuk mengidentifikasi siapa saja yang sudah divaksin atau belum.
Gelang tersebut disediakan bagi pengunjung yang masuk ke fasilitas umum yang ada di Kota Yogyakarta, termasuk di kawasan destinasi wisata. Pihaknya pun sudah mulai menyediakan gelang vaksinasi ini di fasilitas-fasilitas umum yang ada di Kota Yogyakarta.
Hotel, stasiun hingga di terminal juga disediakan gelang vaksinasi ini. Pengunjung yang datang akan mendapatkan gelang vaksinasi secara gratis."Penyediaan gelang secara gratis ini juga sebagai wujud dari deklarasi Kota Yogyakarta wajib vaksin dan masker. Gelang tersebut juga akan mempermudah proses identifikasi," kata Haryadi di PDAM Tirtamarta, Yogyakarta, Senin (16/8).
Walaupun penyediaan gelang ini sudah ada di fasilitas-fasilitas umum, namun masih dalam tahap uji coba. "Ini sudah enam hari (saya gunakan) tanpa saya lepas. Buat mandi sampai aktivitas apapun, masih kuat, warnanya tidak luntur," ujarnya.
Di kawasan-kawasan wajib vaksin dan masker di Kota Yogyakarta sendiri dilakukan pemeriksaan terhadap masyarakat maupun pengunjung yang masuk. Pengawasan dilakukan dengan sampling acak untuk menjaring masyarakat yang belum divaksin, terutama Malioboro."Kalau tidak pakai masker terlihat, ditegur langsung petugas. Kalau vaksin kan tidak, nanti ada petugas yang berkeliling untuk sampling," jelas Haryadi.
Jika kedapatan masyarakat yang belum divaksin, maka akan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi. Di sekitar Malioboro, gerai vaksinasi sudah disediakan di Pintu Selatan Stasiun Tugu."Siapa pun yang masuk jangan kaget kalau ditanya, wajib (masker dan vaksin) artinya harus" katanya.
Pihaknya memasang pemberitahuan terkait Kota Yogyakarta wajib vaksinasi dan masker ini, terutama di kawasan perbatasan. Mulai dari Jalan Magelang, Jalan Wates, kawasan Umbulharjo hingga Jalan Solo.