Senin 16 Aug 2021 13:18 WIB

Harga Tes PCR di Tangsel Masih Sekitar Rp 700 Ribu

Sejumlah falitas kesehatan masih menunggu aturan resmi harga tes PCR.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ilham Tirta
Harga tes usap PCR (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Harga tes usap PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemerintah pusat menyatakan harga tes polymerase chain reaction (PCR) bakal diturunkan menjadi sekitar Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu. Namun, jingga kini harga tes untuk mendeteksi Covid-19 tersebut belum mengalami penurunan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Pantauan Republika.co.id, Senin (16/8), di sejumlah klinik atau rumah sakit di wilayah Kota Tangsel, harga tes PCR masih dipatok sekitar Rp 700 ribu. Setidaknya, hal itu terlihat di beberapa lokasi pelayanan kesehatan yang ada di kawasan Serpong, Tangsel. Seperti Klinik Dianandi yang ada di Jalan Ciater Raya yang menetapkan harga tes PCR sekitar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu.

“Untuk hasil same day atau 1x24 jam Rp 700 ribu. Kalau next day Rp 600 ribu,” tutur Fadil, salah satu tenaga kesehatan di klinik tersebut saat ditemui, Senin (16/8).

Dia menyebut, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dengan ketentuan penurunan harga PCR dari pemerintah. Sehingga harga yang dipatok juga masih di angka tersebut. Meski demikian, jika sudah ada surat edaran dari pemerintah, pihaknya akan mengikuti ketentuan harga tes PCR tersebut.

“Belum sampai informasinya. Edarannya belum ada, tapi kita selalu mengikuti,” kata dia.

Klinik lainnya juga tidak jauh berbeda, seperti di Klinik Wishan Medika yang letaknya tak jauh dari Klinik Dianandi. Tampak harga tes PCR yang terpampang di papan yang ada di depan klinik atau persis di pinggir Jalan Ciater Raya sebesar Rp 690 ribu. Harga yang terpampang tersebut merupakan ‘Promo Wishan’ dalam rangka Hari Kemerdekaan RI.

Baca juga : Menjamah Titik Nol Covid-19

Sementara itu, di RS Medika BSD yang beralamat di Jalan Letnan Soetopo, Kecamatan Serpong, harga tes PCR yang ditetapkan di tempat tersebut sebesar Rp 750 ribu. Hasil tes PCR bisa didapatkan pada 1x24 jam atau same day, selain itu juga ada swab PCR executive yang hasilnya diperoleh pada H+1.

“Hingga saat ini PCR Rp 750 ribu. Belum ada informasi (penurunan harga), belum ada masuk SE,” kata seorang petugas kesehatan di rumah sakit tersebut.

Dia menuturkan, pihaknya akan menyesuaikan aturan dalam surat edaran yang diterima. Sebelumnya, pihaknya sempat mematok harga tes PCR Rp 1,2 juta untuk same day dan Rp 950 ribu untuk reguler pada sekitar akhir 2020 hingga awal 2021.

“Iya (mengikuti edaran pemerintah). Malah sebenarnya kita di bawah (harga yang ditetapkan) pemerintah” lanjutnya. Diketahui, Kementerian Kesehatan Lewat SE Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time PCR tertanggal 5 Oktober 2020 menetapkan batasan tarif tertinggi RT-PCR, termasuk pengambilan swab Rp 900 ribu.

Menurut dia, RS Medika belum bisa memastikan harga yang bakal ditentukan selanjutnya. Sehingga masih menunggu aturan terbaru tersebut secara resmi.   

Presiden Joko Widodo pada Ahad (15/8), telah meminta agar harga maksimal tes PCR untuk mendeteksi Covid-19 sebesar Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu. Selain itu hasilnya agar dapat diketahui maksimal 1x24 jam.

Baca juga : Stres Hingga Long Covid Bisa Picu Kehilangan Daya Ingat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement