Senin 16 Aug 2021 13:18 WIB

Amil Zakat Negara dan Dirgahayu Indonesia

Baznas turut berkontribusi membangun negara, khususnya dalam pengentasan kemiskinan.

BAZNAS adalah amil negara yang menjamin pengelolaan zakat “aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI”.  Foto Ilustrasi sedekah.
Foto:

Oleh : Prof Dr KH Noor Achmad, MA, Ketua BAZNAS RI

Kedua, penguatan SDM amilin-amilat, yang dilakukan mulai dari pimpinan sampai pelaksana. Karena itu, mesti ada kualifikasi, terutama di jajaran direksi dan manajemen, yang harus sesuai SK Menaker No. 30 Tahun 2021 tentang Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dengan demikian, ada jenjang karier dan jaminan kelangsungan kerja.

Penguatan SDM juga dalam rangka memenuhi 40 standar kompetensi yang sarat inovasi dan kreativitas yang diikuti kemampuan memanfaatkan teknologi informasi dan beradaptasi dengan era digital. Standardisasi SDM harus memiliki tolok ukur yang sama dari pusat sampai daerah.

Ketiga, sarana prasarana harus representatif, seperti kualifikasi gedung BAZNAS yang mesti memenuhi syarat sebagai kantor pemerintah. Tak boleh lagi ditempatkan di pojok kantor pemda atau di pinggir masjid dan bergabung dengan ormas.

Kantor BAZNAS juga harus dilengkapi fasilitas memadai, terutama untuk standarisasi administrasi modern dengan digitalisasi. Keempat, kini BAZNAS terus memperkuat jaringan nasional dan global.

Dengan empat program itu, BAZNAS akan semakin kuat dan berwibawa sebagai amil zakat negara dalam rangka mengimplementasikan amanat sila kelima Pancasila, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dirgahayu NKRI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement