Ahad 15 Aug 2021 15:18 WIB

Objek Wisata di Pangandaran Siap Dibuka

Para pelaku usaha juga sudah sangat ingin objek wisata segera dibuka.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Satpol PP Provinsi Jabar bersama Satpol PP Kabupaten Pangandaran melakukan pemeriksaan kesiapan sarana dan prasaranan prokes di sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Sabtu (14/8)
Foto: Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
Satpol PP Provinsi Jabar bersama Satpol PP Kabupaten Pangandaran melakukan pemeriksaan kesiapan sarana dan prasaranan prokes di sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Sabtu (14/8)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meninjau kesiapan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan (prokes) di sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran. Tak hanya di objek wisata, sarana dan prasarana yang ada di hotel dan restoran juga ikut ditinjau.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Bangi mengatakan, petugas dari Satpol PP Provinsi Jabar melakukan peninjauan pada Jumat (13/8) dan Sabtu (14/8). Menurut dia, kesiapan sarana dan prasarana prokes objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah baik. "Saya kira, tak ada catatan tertentu dari Satpol PP provinsi. Semua sudah baik. Namun yang punya kewenangan menilai itu Satpol PP provinsi," katanya Ahad (15/8).

Bangi mengatakan, peninjauan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan objek wisata di Kabupaten Pangandaran sebelum kembali dibuka. Sebab, saat ini Kabupaten Pangandaran masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri), daerah yang menerapkan PPKM Level 3 masih belum boleh membuka objek wisata.

Namun, dari hasil peninjauan di lapangan, Satpol PP Provinsi Jabar menili objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah siap untuk dibuka. "Kalau hasil pembicaraan sekilas, mereka menilai sudah layak untuk dibuka. Mereka akan mencoba mengusulkan lewat Gubernur," kata dia.

Selain melakukan peninjauan, Satpol PP Provinsi Jabar juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga agar selalu taat prokes. Para pelaku usaha dan warga yang ada di objek wisata diminta sama-sama menjaga daerahnya dari penularan Covid-19.

Sementara itu, respon para pelaku usaha juga sudah sangat ingin objek wisata segera dibuka. Para pelaku usaha juga sudah berkomitmen untuk menerepkan prokes.

"Pelaku usaha juga menawarkan petugas untuk selalu memonitor. Artinya mereka siap jika diawasi. Kalau ada yang perlu diperbaiki, kita siap evaluasi," kata Bangi.

Ia menambahkan, Satpol PP Kabupaten Pangandaran juga sudah menyiapkan strategi apabila objek wisata dibuka. Salah satunya dengan melakukan penambahan personel agar pengawasan penerapan prokes dapat dilakukan dengan maksimal. "Kalau nanti harus ada syarat wisatawan masuk, misalnya dengan kartu vaksin, kita akan periksa di pintu-pintu masuk objek wisata," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana mengatakan, secara umum objek wisata di daerahnya sudah siap untuk dibuka. Para pelaku usaha juga sudah sangat ingin objek wisata dibuka."Saya kita sudah siap semua. Tinggal tunggu relaksasinya dari pusat," kata dia, Ahad.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement