Sabtu 14 Aug 2021 06:00 WIB

PDIP Bantah Terlibat Rencana PSI untuk Interpelasi Anies 

Menurut Gembong, PSI hanya klaim sepihak.

Rep: Febryan A/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta membantah terlibat dalam rencana Fraksi PSI yang hendak mengajukan hal interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait gelaran balap mobil Formula E. Fraksi PDIP mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Fraksi PSI terkait interpelasi. 

"Ya ngomong sama kita pun tidak. Artinya kalau dia menyatakan bahwa PDI Perjuangan bersama PSI mengajukan hak interpelasi kan minimal ada komunikasi dulu dengan PDI Perjuangan," kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kepada wartawan, Jumat (13/8). 

Lantaran tak adanya komunikasi, Gembong menilai pernyataan PSI soal keterlibatan PDIP dalam pengajuan interpelasi adalah klaim sepihak. "Sikap resmi fraksi PDI-Perjuangan kan otonomi Fraksi PDI-Perjuangan, bukan PSI yang menentukan," kata Gembong. 

Gembong lantas menyebut, pernyataan Wakil Ketua Fraksi PDI-P Ima Mahdiah beberapa waktu lalu di stasiun televisi, bahwa PDI-P akan menggunakan hak interpelasi, hanyalah sikap pribadi. "Secara kelembagaan (fraksi PDI-P) kita masih meminta kajian dari Pemprov terlebih dahulu," ujarnya. 

Fraksi PDI-P, kata dia, belum memutuskan apakah akan menggunakan hak interpelasi atau tidak karena masih menunggu hasil kajian Pemprov DKI soal rencana gelaran Formula E tahun 2022. Semua anggota dewan perlu mendapatkan gambaran utuh terkait untuk-rugi gelaran ini sebelum menentukan sikap. 

Gembong menambahkan, wacana penggunaan interpelasi sebenarnya masih terlalu dini untuk dibicarakan. Sebab, bisa saja hak itu tak perlu digunakan jika nyatanya nanti gelaran Formula E tidak disetujui masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh DPRD DKI. 

"Misalkan nanti pada saat pembahasan ternyata semua fraksi setuju Formula E tidak dimasukkan dalam RPJMD, berarti kan 2022 nggak mungkin dilaksanakan," ungkap Gembong. 

"Jadi kita justru belum sampai di situ (penggunaan hak interpelasi). Karena tahapan sampai di situ masih panjang," kata dia. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta akan mengajukan hak interpelasi bersama Fraksi PDI-Perjuangan atas penyelenggaraan Formula E. Dia optimistis pengajuan itu akan berhasil karena Wakil Ketua Fraksi PDI-P Ima Mahdiah telah menyatakan bahwa PDI-P akan menggunakan hak interpelasi. 

"Saya sangat senang sekali keresahan kami dapat dukungan dari partai lain, termasuk dari partai terbesar (PDI-P)," ucapnya dalam konferensi pers, Kamis (12/8).  

Hak interpelasi adalah hak anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hak interpelasi bisa diajukan dalam rapat paripurna jika diusulkan oleh dua fraksi dan minimal 15 anggota dewan. Fraksi PDI-P diketahui terdiri atas 25 anggota dewan. Sedangkan Fraksi PSI hanya delapan anggota dewan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement