Jumat 13 Aug 2021 18:32 WIB

TMII Dukung Pemerintah Wisatawan Wajib Bawa Surat Vaksin

TMII masih menutup sementara operasional bagi wisatawan hingga 16 Agustus 2021.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pengendara melintasi Anjungan Keong Emas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. TMII tutup selama PPKM.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Pengendara melintasi Anjungan Keong Emas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. TMII tutup selama PPKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, menunggu keputusan dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, terkait wacana wajib menunjukkan bukti vaksinasibagi wisatawan yang berkunjung.

"Kita menunggu SE Satuan Tugas Covid-19 DKI terkait pembukaan kembali operasional TMII," kata Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Ngurah Putu Sedana di Jakarta, Jumat (13/8).

Sedana menjelaskan, manajemen TMII mendukung penuh keputusan pemerintah, apabila wisatawan yang datang berkunjung wajib menunjukkan bukti vaksin Covid-19. "Kita dukung nantinya bila pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin saat beli tiket masuk," ujar Sedana.

Saat ini, TMII masih menutup sementara operasional bagi wisatawan hingga 16 Agustus 2021, karena adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang. Selama masa penutupan, sambung dia, TMII melakukan pemeriksaan dan perawatan rutin sejumlah fasilitas serta aset.

"Pemeliharaan fasilitas yang ada di TMII tetap terjaga, setiap saat kita kontrol, petugas piket harian tetap masuk bergantian," kata Sedana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement