REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan pelatihan blended learning untuk guru. Pelatihan bisa bekerjasama dengan organisasi guru atau kampus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mendorong sekolah untuk tetap melakukan pembelajaran daring. Sebab, di dalam peraturan PTM terbatas jumlah siswa yang bisa masuk kelas hanya 50 persen dari total kapasitas normal.
"Guru mengajar dari sekolah di waktu yang bersamaan dengan tempat yang berbeda. Jadi sebagian anaknya di rumah pakai zoom, sebagian di sekolah. Ini butuh skill yang bagus dari guru," kata Satriwan, dihubungi Republika, Kamis (12/8).
Ia mengatakan, dari penelitian yang dilakukan Pustekkom Kemendikbud 2018 hanya sekitar 40 persen guru yang cakap digital. Hal ini berarti dibutuhkan peningkatan pemahaman keterampilan dalam melakukan pendidikan berbasis digital atau pedagogik digital.
"Jadi blended learning dalam pedagogik digital mesti dipahami oleh guru karena nggak gampang mempelajari seperti itu," kata dia lagi.
Berdasarkan aturan PPKM terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).