REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perbankan syariah di Sumatera Barat (Sumbar) tumbuh signifikan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dilihat dari sisi pertumbuhan aset, penghimpunan dana pihak ketiga, hingga pembiayaan yang disalurkan.
"Pada Juni 2021 aset perbankan syariah di Sumbar mencapai Rp7,27 triliun atau tumbuh 18,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp6,12 triliun," kata Kepala Kantor OJK Sumbar Yusri di Padang, Kamis (12/8), pada pemaparan perkembangan industri jasa keuangan kuartal II 2021 Sumbar secara daring.
Sementara penghimpunan dana pihak ketiga perbankan syariah di Sumbar juga mencapai Rp6,84 triliun atau naik 19,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp5,71 triliun. Selanjutnya pembiayaan yang disalurkan hingga Juni 2021 mencapai Rp6,49 triliun atau naik 32,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp4,77 triliun.
"Ini amat fantastis karena kenaikannya hampir Rp2 triliun dalam setahun terakhir," ujarnya.
Sedangkan non-performing financing atau pembiayaan bermasalah terus mengalami penurunan dari 3,38 persen pada Juni 2020 menjadi 2,26 persen pada Juni 2021."Berikutnya financing to deposit ratio mencapai 77,18 persen," kata Yusri.
Ia menilai aset, dana pihak ketiga, hingga pinjaman yang diberikan oleh bank syariah di Sumbar tumbuh jauh lebih besar dibandingkan bank konvensional.Dana pihak ketiga perbankan syariah di Sumbar untuk giro mencapai Rp0,32 triliun atau naik 11,24 persen dari tahun lalu, tabungan Rp3,15 triliun atau naik 14,16 persen dari tahun lalu dan deposito Rp3,36 triliun atau naik 25,90 persen dari tahun lalu.
Terkait pembiayaan yang disalurkan ia merinci konsumsi Rp3,58 triliun atau naik 12,72 persen dari tahun lalu, investasi Rp0,75 triliun atau naik 4,35 persen, dan modal kerja Rp0,94 triliun atau naik 10,76 persen dibandingkan tahun lalu.