REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta, aparat penegak hukum di wilayah hukum polda Jabar, turun tangan menindaklanjuti temuan tim Saber pungli Provinsi Jabar. Khususnya, yang terkait pemalsuan kualitas beras dan melambungnya harga telur dalam program bansos Sembako BPNT di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Bagi saya kalau melanggar hukum tentu silakan penegak hukum mengusutnya,” ujar Ace kepada wartawan, Rabu (11/8).
Menurut Ace, temuan pemalsuan kualitas beras dan melambungnya harga telor dalam program BPNT pemerintah memang bukan perkara baru. Bahkan, Komisi VIII DPR RI selaku mitra pemerintah, yang membidangi sosial, keagamaan dan Pemberdayaan Perempuan telah menyampaikan kondisi itu berulang kali ke Kementerian Sosial.
“Memang ada beberapa mekanisme pengadaan, ada yang melalui e-warung dan agen, yang semuanya melibatkan suplayer. Seharusnya lebih bisa menjaga harga dan kualitas barang yang wajar tanpa mengurangi kualitas,” katanya.
Oleh karena itu, terkait temuan tersebut, Ace berharap, bisa menjadi pembuka pintu dalam proses penanganan hukum. Terutama, terhadap mereka yang terlibat dalam pengadaan bansos Sembako program BPNT tersebut.
“Pada prinsipnya, suplayer melalui agen atau e-warung seharusnya mengedepankan kualitas seusai Pedoman Umum (Pedum) pengadaan BPNT, jangan main-main, kualitas harus betul-betul diperhatikan,” paparnya.
Sementara menurut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nanggolah, temuan Tim Saber Pungli itu bisa menjadi pijakan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut.
“Permainan Bansos ini, bukan rahasia umum lagi banyak fakta yang terjadi, seperti di Jatim ketahuan sebelum dibagikan berasnya busuk, sudah ada ulat, nah ini jangan sampai terjadi,” katanya.
Sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungut Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat menemukan dugaan adanya indikasi pemalsuan kualitas beras, serta bahan lainnya seperti telur dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pemerintah di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam investigasi yang dilakukan tim saber pungli, ditemukan fakta pemalsuan kualitas beras, termasuk telur yang diduga dijual melebihi harga pasar. Padahal seharusnya komoditas yang diberikan harus sesuai dengan petunjuk dan teknis aturan yang telah ditentukan.