Kamis 12 Aug 2021 12:28 WIB

Kebutuhan Darah di Palembang Naik 2.000 Kantong per Bulan

Sebelum pandemi kebutuhan darah 5.000 kantong, kini 7.000 kantong per bulan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda.
Foto: Maspril Aries/Republika
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kebutuhan darah pasien rumah sakit di Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan hingga 2.000 kantong menjadi 7.000 kantong per bulang.

"Kebutuhan darah pada 2019 setiap bulan rata-rata 5.000 kantong, pada 2020, terutama Maret, ketika awal wabah Covid-19 hingga Agustus 2021, kebutuhan darah mengalami peningkatan cukup signifikan hingga mencapai 7.000 per bulan," kata Ketua PMI Palembang, Fitrianti Agustinda di Kota Palembang, Kamis (12/8).

Kebutuhan darah tersebut diperkirakan terus meningkat ke depan. Hal itu mengingat pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda segera berakhir. Sehingga perlu dilakukan berbagai upaya agar stok daerah selalu tersedia di PMI.

Salah satu upaya untuk mengimbangi peningkatan kebutuhan darah tersebut, pihaknya berupaya mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat melakukan donor darah massal. Kegiatan donor darah pun perlu digalakkan.

Jika hanya mengandalkan donor darah sukarela dari masyarakat secara perorangan, sambung dia, dikhawatirkan bisa terjadi kekurangan stok. Mengenai, stok darah di bank darah PMI Palembang, saat ini masih tersedia di atas kebutuhan bulanan pasien rumah sakit.

"Stok darah sekarang ini masih mencukupi, namun jika partisipasi pendonor sukarela berkurang dan tidak banyak yang melakukan donor darah massal, stok akan menipis dan bisa terjadi kekurangan," ujar Fitrianti.

Baca juga : Tito Terbitkan Pedoman Peringatan HUT RI Secara Sederhana

Menurut Wakil Wali Kota Palembang itu, untuk mencegah terjadinya kekurangan stok darah, pihaknya terus berupaya mengajak masyarakat menjadi pendonor sukarela. Selain itu, juga mendorong instansi pemerintah dan swasta rutin melakukan kegiatan donor darah massal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement