Rabu 11 Aug 2021 18:24 WIB

Pemprov NTB Bakal Terapkan Kantor Ramah Lingkungan

Penerapan kantor ramah lingkungan di seluruh OPD dapat dimulai pada Agustus ini.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah (tengah)
Foto: Dok Pemprov NTB
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menerapkan kantor yang ramah lingkungan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalillah sangat mengapresiasi penerapan kantor yang ramah lingkungan yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB.

"Sudah saatnya kita memulai kantor yang ramah lingkungan ini agar segera dilakukan oleh seluruh OPD," kata Sitti.

Menurutnya, kantor yang ramah lingkungan ini bagian dari ikhtiar Pemerintah Provinsi NTB untuk terus mendorong terbangunnya kesadaran akan pentingnya lingkungan dan pengelolaan sampah yang dimulai dari kantor pemerintahan.

Penerapan kantor yang ramah lingkungan ini, kata dia, memberikan dampak positif, yakni pengelolaan sampah, melakukan pengelolaan limbah, penghematan air bersih, penghematan listrik, penghematan alat tulis kantor (ATK), adanya ruang terbuka hijau (RTH), menjaga kerapihan, kebersihan dan keindahan, pengadaan barang dan peralatan lingkungan.

Ummi Rohmi juga mengatakan agar penerapan kantor yang ramah lingkungan di seluruh OPD dapat dimulai pada Agustus 2021. "Pada Bulan Agustus semua OPD sudah mulai menerapkan dan kami akan lihat selama tiga bulan ke depan hasil penghematannya dan akan diberikan penghargaan kepada seluruh OPD yang berhasil menerapkan kantor yang ramah lingkungan ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLHK Pemprov NTB Firmansyah memastikan seluruh perangkat persiapan kebijakan kantor yang ramah lingkungan, seperti surat edaran, petunjuk teknis, modul-modul dan panduan cara terbaik dalam pelaksanaan kantor ramah lingkungan sudah tersedia.

"Paling tidak DLHK dapat memenuhi lebih dari setengah standar kantor ramah lingkungan, sehingga dari OPD lain ingin belajar dari segi perencanaan maupun pelaksanaan dapat dilihat dari DLHK," kata Firman.

Firman juga menuturkan DLHK telah menerapkan kebijakan kantor ramah lingkungan sebagai OPD dalam melakukan uji coba. "Kami sudah memperbaiki taman, mengurangi penggunaan kertas menggunakan soft file, melakukan pengawasan dengan tenaga CS dan memastikan tidak ada penggunaan listrik saat di luar jam kantor dan lain sebagainya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement