Rabu 11 Aug 2021 17:56 WIB

Masuk Malioboro Wajib Vaksin, Ini Komentar Warga

Pemerintah dinilai belum konsisten menerapkan aturan terkait pandemi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ilham Tirta
Jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Senin (2/8). Selama PPKM jumlah kunjungan wisatawan ke Malioboro anjlok. Dan Pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus mendatang.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Senin (2/8). Selama PPKM jumlah kunjungan wisatawan ke Malioboro anjlok. Dan Pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah warga menyesalkan kebijakan wajib vaksin Covid-19 untuk masuk ke kawasan Malioboro, Yogyakarta, DIY. Salah satu warga DIY, Sutriyati (41 tahun), mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

Pemerintah Kota Yogyakarta pada Rabu (11/8), mencanangkan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin. Sutriyati menilai penerapan kebijakan tersebut terlalu dipaksakan. 

Ia beralasan, saat ini belum seluruh masyarakat bisa divaksin. Seperti masyarakat yang memiliki komorbid (penyakit penyerta) hingga penyintas Covid-19 yang tidak dapat divaksin. "Tidak terlalu setuju kalau diwajibkan. Kartu vaksin wajib untuk bisa mengakses layanan publik itu menurut saya aturan yang terlalu memaksa," kata Sutriyati kepada Republika.co.id, Rabu (11/8).

Ia pun mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam implementasi kebijakan terkait Covid. Sebab, dari beberapa kebijakan yang diterapkan menyangkut pengendalian Covid-19 di Malioboro, ada yang dianggap belum optimal. Sementara, kebijakan baru dengan mewajibkan vaksinasi ini sudah mulai diterapkan.

Ia mencontohkan kebijakan terkait penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Sutriyati mempertanyakan apakah penerapan kebijakan penegakan prokes ini sudah optimal, tidak tebang pilih, dan sanksi benar-benar diterapkan. Jika penegakan ini saja belum diterapkan dengan baik, kata dia, seharusnya dioptimalkan dulu sebelum menerapkan aturan baru lainnya.

"Baru kalau memang semua (kebijakan yang sudah diterapkan) sudah optimal, tapi hasilnya tidak signifikan, kebijakan selanjutnya (baru bisa) diterapkan. Percuma saja kalau banyak aturan tapi penerapannya tidak konsisten," ujarnya.

Warga lain, Denni Risnawati (21) menyebut, informasi terkait kawasan wajib vaksin ini belum merata. Sehingga, menurutnya perlu ada informasi yang lebih massif disosialisasikan oleh pemerintah sehingga masyarakat tidak kebingungan saat memasuki wilayah yang sudah menjadi kawasan wajib vaksin.

"Harapannya (informasi) merata, saat kami sampai disini informasi tidak merata," kata Denni.

Walaupun begitu, ia setuju dengan kebijakan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai kawasan wajib vaksin. Melalui kebijakan ini, percepatan vaksinasi dinilai akan dapat terwujud karena yang tidak memiliki kartu vaksin akan diarahkan untuk vaksinasi di tempat yang sudah disediakan.

"Vaksin memang penting, lebih bagus saja (dengan kebijakan itu) agar ada percepatan vaksinasi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement