Selasa 10 Aug 2021 18:31 WIB

Covid Berpotensi Awet, Strategi Jangka Panjang Disusun

Saat ini, bukan hanya Indonesia yang siapkan strategi jangka panjang hadapi covid.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Satgas Penanganan Covid-19 mewanti-wanti masyarakat terkait peluang bertahannya Covid-19 dalam waktu yang lama. Potensi awetnya Covid-19 ini membuat pemerintah pun mulai menyusun strategi jangka panjang agar masyarakat tetap bisa beraktivitas. (Foto: Pengunjung melakukan registrasi untuk memasuki Mal Kuningan City)
Foto:

Ada dua strategi utama yang disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan bahwa Covid-19 butuh waktu lama untuk benar-benar lenyap. Pertama, penerapan protokol kesehatan yang lebih masif melalui peran teknologi informasi atau secara digital. Kedua, peningkatan upaya pelacakan dan pemeriksaan terhadap seluruh kontak erat. 

Khusus untuk penerapan protokol kesehatan, Budi melanjutkan, pemerintah sedang menyiapkan 'pilot project'-nya. Dalam waktu dekat segera diterapkan penerapan protokol kesehatan dengan memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi yang di dalamnya terekam data vaksinasi dan testing setiap penduduk. 

Digitalisasi protokol kesehatan ini nantinya akan menyasar enam sektor yang bersentuhan langsung dengan aktivitas utama masyarakat. Keenam sektor itu antara lain perdagangan (mal, pusat perbelanjaan, pasar); kantor dan kawasan industri; transportasi (darat, laut, udara); pariwisata (hotel, restoran, event); keagamaan; serta pendidikan. 

"Arahan presiden akan dipastikan prokes yang nantinya akan mendampingi kehidupan kita ke depan benar-benar bisa praktis, bisa juga digital atau berbasis IT. Sudah diputuskan juga oleh Presiden nantinya akan gunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai dasar," kata Menkes. 

Untuk tahap awal, mulai pekan depan akan dimulai penerapan syarat wajib vaksinasi bagi pengunjung mal dan pusat perbelanjaan di sejumlah kota besar di Indonesia. Budi menyampaikan, kebijakan ini sudah berkoordinasi dengan asosiasi pengelola pusat perbelanjaan. 

"Kita juga sudah mengintegrasikan transportasi udara. Setiap kali kita cek in akan langsung ketahuan status vaksinasi dan PCR secara digital. Nanti semua aktivitas tersebut kalau mau masuk ke aktivitas tersebut harus ada proses screening yang akan menentukan apakah sudah divaksin atau belum, " kata Budi. 

Bahkan nantinya, vaksinasi menjadi syarat bagi pengunjung restoran. Warga yang belum vaksinasi, ujarnya, masih tetap dilayani tapi dibebani kewajiban pelaksanaan protokol kesehatan lebih ketat. Misalnya, pengunjung yang sudah divaksinasi boleh duduk berempat dalam satu meja dan boleh lepas masker. 

Namun, pengunjung yang belum divaksinasi hanya bisa duduk berdua, itu pun ruangannya diberikan di lokasi 'outdoor'. "Sama seperti saat kita masuk ke restoran, ada daerah merokok atau tidak merokok. Bisa dibayangkan seperti itu," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement