Selasa 10 Aug 2021 08:20 WIB

Vaksinasi Gotong Royong Individu Berbayar Ditiadakan

Vaksinasi Gotong Royong hanya menyasar perusahaan dan pekerjanya.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghapuskan ketentuan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong berbayar untuk individu. Penghapusan vaksinasi berbayar didasari ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus...

Baca Selengkapnya di republika.id
 

Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement