Senin 09 Aug 2021 14:50 WIB

Pembangunan Pengolahan Sampah Tebet Diklaim Ramah Lingkungan

Pembangunan FPSA tidak di Taman Tebet, melainkan terintegrasi dengan taman.

Petugas saat memilah sampah di Bank Sampah Dipo Sentral Tebet, Tebet, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas saat memilah sampah di Bank Sampah Dipo Sentral Tebet, Tebet, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) beserta fasilitasnya berupa pengolahan sampah sudah dipikirkan secara matang. Bahkan, kata dia, pembangunan ini disesuaikan dengan komposisi dan karakteristik sampah di Kecamatan Tebet.

Syaripudin menjelaskan, pembangunan FPSA tidak dilakukan di Taman Tebet, melainkan terintegrasi dengan taman tersebut. Ia juga memastikan bahwa teknologi insinerator yang direncanakan pada FPSA Tebet telah terdaftar dalam Registrasi Teknologi Ramah Lingkungan Pemusnah Sampah Domestik.

Selain itu, sambungnya, telah dilakukan pengujian kualitas udara pada laboratorium yang tersertifikasi KAN dengan hasil pengujian emisi yang dikeluarkan di bawah baku mutu yang dipersyaratkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.70/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal.

"Pada prinsipnya, fasilitas tersebut akan dibangun dengan teknologi ramah lingkungan dan menekankan pada best practices dalam pengoperasian dan pemeliharaannya, agar emisi yang dihasilkan di bawah baku mutu yang dipersyaratkan dan tidak mengganggu keselamatan dan kesehatan publik," kata Syaripudin, Senin (9/8).

Tak hanya itu, Dinas LH DKI Jakarta juga akan memastikan bahwa FPSA Taman Tebet memenuhi standar lingkungan yang dipersyaratkan, yajni dengan melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin. Kemudian, mewajibkan pengelola untuk memasang Continues Emision Monitoring System (CEMS) yang dapat dilihat juga oleh masyarakat parameter kualitas emisi yang dihasilkannya.

Adapun Syaripudin menambahkan, FPSA sudah dimanfaatkan di beberapa negara. Di antaranya, seperti Finlandia, Singapura, Jepang, Cina, dan sejumlah negara lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement