Sabtu 07 Aug 2021 18:55 WIB

DKI Tunggu Pemerintah Pusat Turunkan Tingkat PPKM

Meski mengklaim adanya perbaikan, level PPKM tetap diputuskan pemerintah pusat

Sejumlah manekin berada di depan kios tutup di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta, Rabu (4/8/2021). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Sejumlah manekin berada di depan kios tutup di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta, Rabu (4/8/2021). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sepekan terakhir situasi pandemi Covid-19 di Ibu Kota mengalami perbaikan, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu pemerintah pusat terkait penurunan tingkat (level) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Tentu nanti pemerintah pusat yang memutuskan level 4, 3, 2, 1. Itu kebijakan pemerintah pusat, kami melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dan keputusan pemerintah pusat yang memiliki data untuk kebijakan terbaik bagi daerah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Sabtu (7/8).

Dalam sepekan terakhir ada penurunan tingkat keterpaparan sekitar 1.000 hingga 3.000 orang per hari. Pada Jumat (6/8) ada di angka 2.185 orang, kemudian tingkat kematian 1,5 persen dan tingkat kesembuhan saat ini 96,9 persen.

"Tes PCR kita tetap dilaksanakan dalam kisaran jumlah 15 sampai 20 kali lipat dari standar WHO yang berkontribusi 29,7 persen terhadap jumlah tes nasional," kata Riza.

Ia menyebutkan, saat ini tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah turun menjadi 47 persen untuk ruang isolasi dan ruang ICU turun menjadi 70 persen. Kemudian vaksinasi di DKI Jakarta telah mencapai 8,2 juta untuk dosis pertama dan 3,2 juta untuk dosis kedua. Bahkan sebagian yang sudah divaksinasi merupakan warga non KTP Jakarta yang juga diberi hak dan pelayanan yang sama.

Meski dengan berbagai perbaikan tersebut, Riza menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan fokus dalam pelaksanaan PPKM Level 4 secara disiplin dan bertanggung jawab.

"Mudah-mudahan ke depan semakin baik semakin turun tentu dibutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat harus semakin disiplin dan bertanggung jawab," kata Riza.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement