Sabtu 07 Aug 2021 17:15 WIB

Lapas Kelas IIB Sukabumi Sosialisasikan Transaksi Cashless

Cashless ini diberlakukan untuk menekan peredaran uang di dalam lapas.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, unsur Forkopimda, dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan membagikan paket sembako ke sopir angkot dan ojol, Jumat (30/7).
Foto: istimewa
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, unsur Forkopimda, dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan membagikan paket sembako ke sopir angkot dan ojol, Jumat (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi berupaya mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani. Caranya Lapas Sukabumi menghilangkan peredaran uang di dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menerapkan cashless dalam bertransaksi.

Hal tersebut dengan menggandeng Koperasi Pengayoman Lapas dan PT Anugrah Daksa Selaras untuk menerapkan cashless dalam bertransaksi. '' Kami mulai melakukan sosialisasi kepada WBP untuk menerapkan cashless dalam bertransaksi pada Kamis (5/8) lalu,'' ujar Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, Sabtu (7/8).

Tujuan sosialisasi yakni membahas tentang tata cara dan kemudahan penggunaan kartu elektronik sebagai pengganti cash yang selama ini digunakan oleh WBP. Momen ini diadakan untuk melaksanakan Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Khususnya di Pasal 5 huruf C yaitu uang yang diperbolehkan untuk dimiliki oleh narapidana dan tahanan merupakan uang yang telah melalui substitusi uang dengan alat tukar khusus yang hanya berlaku pada Lapas/Rutan dalam bentuk virtual. Sebab dengan tidak adanya peredaran uang secara tidak langsung dapat meredam keinginan WBP terhadap suatu kegiatan yang melanggar jika mereka memiliki uang cash, seperti judi, mencuri,utang piutang dan lain-lain.

Christo Victor Nixon Toar, mengatakan, cashless ini diberlakukan untuk menekan peredaran uang di dalam lapas. Di mana untuk pembuatan seluruh warga binaan sebanyak 500 orang di gratiskan karena pembiayaan pembuatan kartu akan di tanggung oleh Koperasi Pengayoman Lapas Sukabumi.

Kartu elektronik ini lanjut Christo, bisa di topup menggunakan VAVA, atau minimarket. Namun Lapas Sukabumi pun akan menyediakan counter diruang kunjungan untuk topup kartu ini dengan tujuan memudahkan keluarga warga binaan yang berkunjung.“ Saya menyampaikan untuk penitipan uang sudah tidak ada lagi, jadi uang yg di titipkan akan langsung di top up kan ke kartu WBP,'' tutur Christo. jika masih melihat uang di blok hunian ketika sidak, petugas akan menindak tegas sesuai peraturan yang ada.

Christo Kepala menargetkan tanggal 17-18 Agustus 2021 mendatang program pembayaran menggunakan kartu elektronik cashless ini sudah terealisasikan di lapas sukabumi. Ia mengatakan kegiatan sosialisai dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna menekan dan meninimalisir penyabar virus Covid-19 di lingkungan Lapas Sukabumi.

“ Kartu elektronik cashless ini hadir sebagai pengganti uang cash yang bisa digunakan baik bagi WBP yang masih menjalani masa pidana maupun yang telah selesai melakukan masa pidana,'' kata Toha dari pihak PT ADS dalam sosialisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement