Jumat 06 Aug 2021 21:15 WIB

Vaksinasi, Ikhtiar Ibu Hamil Hadapi Varian Delta

Vaksinasi ibu hamil tidak perlu menunggu merk tertentu.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Indira Rezkisari
Vaksinator menunjukkan vaksin Covid-19. Ibu hamil kini masuk target vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Foto: ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Vaksinator menunjukkan vaksin Covid-19. Ibu hamil kini masuk target vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah ibu hamil terpapar Covid-19 dengan kasus berat semakin meningkat apalagi dengan adanya virus varian Delta. Hal ini menyebabkan vaksinasi kepada ibu hamil perlu segera dilakukan agar tidak semakin banyak lagi kasus berat yang bertambah.

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Prita Kusumaningsih, mengatakan vaksinasi ibu hamil adalah suatu ikhtiar. Sebab, vaksinasi sudah terbukti dapat mengurangi Covid-19 derajat berat.

Baca Juga

"Di Inggris, dari 171 kasus ibu hamil yang dirawat di rumah sakit dalam tiga bulan terakhir ternyata 98 persennya belum vaksin. Dua persennya vaksin satu kali. Artinya ibu hamil yang divaksin lengkap tidak ada satupun yang dirawat di RS apabila Covid-19," kata Prita, dalam Online Talkshow Republika, Vaksinasi Proteksi Ibu dan Bayi, Jumat (6/8).

Menurut dia, vaksinasi terhadap ibu hamil tidak perlu menunggu merk tertentu. Vaksin Covid-19 terbaik adalah yang bisa diperoleh saat ini karena di Indonesia vaksinasi tidak bisa memilih.

Saat ini adalah kondisi darurat yang pada dasarnya semua merk vaksin bisa diberikan kepada ibu hamil. "Kalaupun kita ingin sesuatu, kita juga tidak tahu kapan bisa dapat," kata dia lagi.

Ia mendorong agar para ibu hamil tidak ragu untuk melakukan vaksinasi. Semua bentuk informasi mengenai informasi harus betul-betul disaring dan jangan sampai terpapar hoaks. Selain itu, keluarga yang serumah dengan ibu hamil juga wajib menerapkan protokol kesehatan lebih disiplin.

Beberapa ketentuan ibu hamil yang bisa divaksin yakni usia kehamilan antara 12-33 pekan. Ibu hamil juga tidak boleh dalam kondisi sakit, hipertensi, dan maksimal tensi 140/90 mmHg. Bila sebelumnya pernah terpapar, ibu hamil perlu menunggu minimal tiga bulan pasca sembuh dari Covid-19.

Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Republika, Nur Hasan Murtiaji mengatakan dalam kondisi pandemi apalagi dengan adanya virus Delta, pemburukan pasien akan lebih cepat. Tentunya, semua orang berharap agar selalu dalam kondisi yang sehat, termasuk ibu hamil.

"Karena ibu hamil ini tidak sendiri. Bukan satu orang saja tapi ada juga janin dalam kandungan yang juga harus mendapatkan perlindungan kesehatan hingga proses persalinan berlangsung," kata Hasan.

Lebih lanjut, selain vaksinasi sejumlah ikhtiar lainnya harus dilakukan agar menghindarkan masyarakat secara umum dari Covid-19. Prita membaginya ke dalam tiga jenis ikhtiar, yakni ikhtiar fisik, medis, dan langit.

Ikhtiar fisik yakni berkaitan dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, tidak makan bersama, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas. Sementara ikhtiar medis yakni secara testing, tracing, treatment (3T). Ikhtiar langit, lanjut Prita yakni selalu berdoa meminta keamanan kepada Allah SWT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement