Jumat 06 Aug 2021 06:51 WIB

Belum Divaksin, Ratusan Pekerja Migran Tertahan di Nunukan

Mereka yang sebelumnya bekerja di Malaysia itu kesulitan pulang ke kampung halaman.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (kiri) melakukan pendataan identitas terhadap sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda , Aceh Besar, Aceh, beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA/Ampelsa
Petugas Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (kiri) melakukan pendataan identitas terhadap sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda , Aceh Besar, Aceh, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pekerja migran Indonesia tertahan di Nunukan, Kalimantan Timur. Para pekerja yang sebelumnya bekerja di Malaysia itu kesulitan pulang ke kampung halaman karena belum mendapat jatah vaksinasi. Mereka diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa melakukan perjalanan jarak jauh ke luar pulau. Apalagi, status mereka adalah pekerja migran dari luar negeri.

Berdasarkan pengakuan Maria, salah satu pekerja migran yang sempat bekerja di Serawak, Malaysia, dirinya dan anaknya urung pulang ke Adonara, NTT, karena tidak memiliki surat vaksin. Padahal Maria mengaku sudah membayar 2.000 ringgit atau Rp 7 juta kepada agen perjalanan yang mengurus kepulangannya ke Indonesia. Agen perjalanan, ujar Maria, tak sanggup memenuhi syarat vaksin bagi para pekerja migran.

Para pekerja migran yang tertahan kepulangannya ini pun melapor ke kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) di Nunukan. Total, dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden an (KSP), ada 204 pekerja migran asal NTT yang juga menunggu jatah vaksinasi demi bisa pulang.

"Mereka ini bukan kami tangkap, tapi menyerahkan diri ke kantor saya," kata Hotma Victor Sihombing, Kepala UPT BP2MI Nunukan. Victor menyebutkan, agen perjalanan yang sudah menerima pembayaran dari pekerja migran tidak memenuhi kewajibannya.

BP2MI, ujar Victor, masih berupaya memberikan jatah vaksin kepada para pekerja migran. Jika tidak segera divaksinasi, maka para pekerja migran akan lebih lama lagi tertahan di Nunukan. BP2MI, kata Victor, sudah mengupayakan agar daerah tujuan para pekerja migran bisa menerima kedatangan mereka dengan surat PCR saja.

"Daerah tujuan masih belum mau (menerima). Tapi kita terus berupaya sambil mengupayakan vaksin buat mereka," kata Victor. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement