Kamis 05 Aug 2021 16:06 WIB

Bus Trans Metro Pekanbaru Berhenti Beroperasi

Penghentian Bus Trans Metro Pekanbaru hanya rute yang melintasi jalan protokol.

Sejumlah warga masuk ke bus Trans Metro Pekanbaru untuk vaksinasi COVID-19 di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (28/5/2021). Pemerintah Kota Pekanbaru mengubah lima bus trans metro menjadi layanan vaksinasi keliling untuk menjemput bola ke masyarakat guna meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19.
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah warga masuk ke bus Trans Metro Pekanbaru untuk vaksinasi COVID-19 di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (28/5/2021). Pemerintah Kota Pekanbaru mengubah lima bus trans metro menjadi layanan vaksinasi keliling untuk menjemput bola ke masyarakat guna meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan untuk menghentikan sementara operasional bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) seiring dilakukannya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV yang berlangsung hingga 9 Agustus 2021.

"Tapi ini khusus untuk rute yang melintasi jalan-jalan protokol saja. Itu kita hentikan sementara," ujar Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Kamis (5/8).

Selama penerapan PPKM level IV, kata Wali Kota, seluruh jalan protokol di Ibu Kota Provinsi Riau ini dilakukan penyekatan guna mengurangi mobilitas masyarakat di pusat kota.

"Karena jalan kita lakukan penyekatan, apabila (transportasi) kita layani juga, kebijakannya kan jadi tidak tegas. Oleh sebab itu, kita hentikan sementara supaya semua yang masuk ke tengah kota betul-betul terkontrol," ucapnya.

Kemudian untuk rute bus TMP yang tidak melintasi jalan protokol masih bisa beroperasi guna memberikan pelayanan transportasi bagi warga di Ibu Kota Provinsi Riau ini.

"Jadi yang tidak masuk ke jalan protokol, itu saya minta diatur koridornya. Kalau koridornya masuk ke protokol, itu tidak bisa. Kalau (bus TMP) tetap masuk ke protokol, itu tidak efektif jadinya. Di pusat kota kan juga tidak ada aktivitas seperti biasa, hanya aktivitas tertentu, maka mobilitas dibatasi," ujar Firdaus.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk memahami keputusan tersebut demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru ini. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak banyak beraktifitas di luar rumah, jika terpaksa pergi keluar rumah maka harus menerapkan protokol kesehatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement