REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, menyelidiki serta menelusuri aktor dibalik aksi 'tarung bebas' tanpa dilengkapi alat pengaman hingga disaksikan puluhan penonton yang videonya viral di media sosial.
"Polrestabes dan jajaran Polsek sedang melakukan penyelidikan terkait adanya video viral Makassar Fighter, ataupun akun lainnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman di Makassar, Rabu (4/8).
Sejauh ini tim kepolisian telah mengumpulkan Informasi termasuk lokasi digelarnya tarung bebas tersebut serta siapa saja pelaksana kegiatan ilegal tersebut hingga melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 karena berkumpul dan tidak mengenakan masker.
"Sedang ditelusuri, di mana tempat (bertarungnya) atau pun orang-orangnya, siapa saja yang ikut dalam kegiatan tersebut. Kegiatan itu sangat merugikan dan telah melanggar aturan dan atau melakukan tindak pidana pasal 184 KUHPidana" ujarnya menjelaskan.
Meski lokasi kegiatan tarung bebas itu sudah diketahui, namun belum dipastikan karena masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga tengahmenyelidiki dugaan adanya perjudian dalam acara tersebut, termasuk penonton yang dibebankan biaya masuk lokasi.
"Sampai saat ini kita belum pastikan uang taruhannya atau seperti apa. Jadi, ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kegiatan atau pun kejadian tersebut. Tim kami sudah turun ke lapangan, termasuk mencari pemilik akun," paparnya.
Sebelumnya, beredar dua video aksi pertarungan satu lawan satu dengan tangan kosong di salah satu tempat di Makassar. Para petarungnya terlihat masih berusia muda. Pertarungan layaknya tinju, ada wasit yang memandu pertandingan.
Terlihat petarungnya itu saling pukul satu sama lain, hingga saling membanting, mengunci mirip cara bertarung pada kompetisi MMA. Hanya saja tanpa pengaman dan matras sehingga memudahkan petarung luka secara langsung.
Terdapat dua video pertarungan itu tersebar berdurasi 01.30 menit. Kegiatan ilegal ini diduga terorganisir karena setiap calon petarung harus mendaftarkan melalui akun Street Fight untuk disetujui pelaksanaannya.
Akun ini juga mengunggah jadwal dan nama peserta yang akan bertarung pada malam hari. Dari informasi dihimpun, setiap petarung yang menang dijanjikan uang mulai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta tergantung taruhan penonton.
Untuk setiap pertandingan, penyelenggara menjual tiket masuk Rp 10 ribu per orang, dengan lokasi pengambilan tiket di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman. Sementara lokasi pertarungan di diduga berada di sekitar Jalan Botoloempangan.