Selasa 03 Aug 2021 13:41 WIB

Risma Akui Banyak Kasus Penyelewengan Bansos

Risma mengatakan penyelesaian kasus penyelewengan Bansos tak semudah diharapkan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Foto:

Adapun modusnya, menurut Bahrudin, kedua tersangka pendamping sosial ini meminta kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), akan mengambilkan bantuan itu melalui ATM si penerima. Lalu ATM itu oleh para oknum pendamping sosial ini, dia ambil sendiri, dia gesek ke ATM sendiri. 

"Setelah dapat jumlah dana dari ATM yang digesek itu, oknum ini menyerahkan uang tersebut kepada KPM. Namun tidak sesuai dengan apa yang digesek, jadi ada selisih," ungkapnya.

Memang kalau dilihat, ia menyebut, selisih itu ada yang hanya Rp50.000 dan Rp100.000. Tapi kalau dijumlahkan dengan keluarga penerima manfaat yang diselewengkan, jumlahnya fantastis. "Jadi untuk 4 Desa aja, itu uang yang tidak bisa digunakan atau disalurkan kedua tersangka, itu sekitar 800 juta," jelasnya.

Karena itu, Bahrudin, berharap kepada pendamping sosial yang diberi kewenangan penyelenggaraan untuk bantuan sosial ini, supaya melaksanakan tugas sesuai fungsinya. "Kami tidak akan segan-segan menindak tegas bagi para penyelenggara bantuan sosial yang menyalahgunakan," tegasnya.

Mensos Risma sendiri mengungkapkan pihaknya sudah bekerjsama dengan Kejaksaan Agung dan kepolisian untuk masalah-masalah penyelewengan ini. Hal ini sebagai langkah evaluasi menyeluruh atas semua temuan pungli dan penyelewengan Bansos yang ia temukan di lapangan dan telah terjadi selama ini.

Mensos juga mengingatkan agar masyarakat tidak gampang terbujuk soal pendamping yang mengaku butuh tambahan uang. Karena, tegas Risma, mereka sebenarnya telah digaji dengan besaran yamg cukup layak. "Artinya tidak ada alasan lagi mereka memotong hak KPM untuk alasan apapun," imbuh Risma.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement