Ahad 01 Aug 2021 21:25 WIB

Wamendag: Aturan Durasi Makan Jalan Tengah, Prokes Utama  

Wamendag menekankan ekonomi diperkuat dengan penerapan prokes

Rep: Intan Pratiwi / Red: Nashih Nashrullah
Wamendag, Jerry Sambuaga, menekankan ekonomi diperkuat dengan penerapan prokes
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wamendag, Jerry Sambuaga, menekankan ekonomi diperkuat dengan penerapan prokes

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pembatasan durasi makan di tempat makan dinilai merupakan opsi terbaik selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengatakan melalui peraturan tersebut, penularan Covid-19 bisa diminimalkan, namun pelaku usaha warung makan tetap bisa beroperasi. 

Baca Juga

“Ini adalah jalan tengah dan formulasi terbaik dalam kondisi pandemi ini,” kata dia dalam keterangannya, Ahad (1/8).  

Artinya, menurut dia, warung bisa tetap buka dan pelanggan bisa tetap makan di tempat tetapi harus sadar bahwa waktunya harus sesingkat mungkin dan jangan ngobrol. 

“Karena saat mengobrol kemungkinan penyebaran virus sangat mungkin terjadi,” kata Jerry dalam keterangannya, Ahad (1/8).  

Jerry pun sudah mencoba langsung standar makan di warung yang ditetapkan pemerintah selama pemberlakuan PPKM Darurat. Seperti diketahui, sejak sepekan ini, pemerintah sudah mengizinkan warung bisa menerima pelanggan makan di tempat dengan syarat prokes ketat, salah satunya dengan waktu makan hanya 20 menit.  

Untuk melihat langsung kemungkinan dan sejauh mana ini bisa dioperasikan oleh warung, khususnya yang setingkat warteg dan warung Padang, Jerry mencoba langsung. 

Dia makan di sebuah warung di sekitar Stasiun Balapan, Solo. Hasilnya, kata Jerry, dia bisa menyelesaikan makan dengan waktu 7 menit 38 detik. 

“Tadinya saya kira kalau kita makan itu lama. Ternyata setelah tadi dicoba makan bersama para staf cuma 7 menit 38 detik. Jadi terbukti bahwa jika kita taat prokes dan disiplin, waktu 20 menit itu sangat bisa diimplementasikan,” kata Wamendag.  

Jerry sedang berada di Solo untuk menghadiri undangan dan kerja sama dengan Hippindo dalam program vaksinasi massal terhadap pedagang, UMKM dan masyarakat umum di Desa Tjolomadu. 

Program itu digagas agar para pelaku udaha dan konsumen bisa segera terbebas dari ancaman Covid-19, sehingga bisa berdagang lagi seperti biasa. 

Dalam pengamatan lapangan langsung itu, Jerry menemukan bahwa ternyata kultur makan di warung Indonesia lebih banyak didominasi ngobrol dan nongkrong yang justru lebih lama dari waktu makannya. 

Mengingat masih dalam masa pandemi, Wamendag berharap agar kebiasaan nongkrong berlama-lama di warung itu bisa ditinggalkan lebih dahulu. 

Dengan penerapan protokol kesehatan dan masyarakat yang disiplin, Jerry berharap dampak Covid-19 dalam perdagangan, khususnya di level perdagangan rakyat bisa diminimalkan. 

Selama ini, pedagang kecil berpendapat bahwa pemerintah harus bisa melonggarkan aturan agar mereka bisa berdagang seperti biasa. Pasalnya, setelah pandemi berlangsung lebih dari setahun, pendapatan mereka menjadi kurang pasti. 

Wamendag berpendapat, syarat agar perdagangan dan ekonomi masyarakat bisa terus berlangsung kuncinya hanya pada adaptasi pada kondisi pandemi ini. Protokol kesehatan harus dipatuhi sehingga secara kesehatan masyarakat juga bisa terus sehat dan beraktivitas. 

Karena itu dia mohon kerja sama dari semua pihak untuk bisa mendukung program dan standar-standar baru yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Kita harus memperkuat kerja sama. Saling dukung, Pemerintah tentu mengutamakan kepentingan rakyat. Mudah-mudahan dengan itu ekonomi tetap berjalan sementara masyarakat terus sehat.”    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement