REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) lakukan kegiatan Persiapan Pembekalan Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Nasional Tahun 2021. Pelaksanaan itu dilakukan secara daring mengingat kondisi masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Dalam acara tersebut hadir memberikan sambutan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Dr HM Asrorun Ni'am SAg MA dan Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Dr Baby Siti Salamah MPsi Psikolog yang juga memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Dr HM Asrorun Ni'am SAg MA mengatakan, kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Nasional Tahun 2021 ini sebuah keistimewaan yakni kolaborasi pertama kali antara Kemenpora dan BPIP. Menurutnya, implementasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
“Perlu dipahami baik-baik bahwa Paskibraka tidak bertugas hanya untuk baris berbaris dan mengibarkan bendera merah putih pada saat ulang tahun kemerdekaan dan selesai, tetapi di pundak mereka ada amanah besar sebagai sosok pemimpin muda nasional,” tukas Asrorun Ni'am.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Dr Baby Siti Salamah MPsi Psikolog menjelaskan Pembinaan Ideologi Pancasila yang dilakukan kepada calon Paskibraka nasional ini sangat strategis untuk mewujudkan purna Paskibraka sebagai pemimpin bangsa yang berjati diri Pancasila di era Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat Digital 5.0 mendatang.
Kepemimpinan Pancasila tersebut diperlukan oleh bangsa ini dalam pelaksanaan pembangunan nasional dengan tantangan lingkungan strategis yang sangat volatil, penuh ketidakpastian, sangat kompleks, dan penuh dengan ambiguitas di era digital ke depan.
“Sebagai Purna Paskibraka Duta Pancasila maka kalian kelak akan menjadi pemimpin dan teladan dalam menumbuhkembangkan kecintaan terhadap bangsa dan negara, penegakkan dan penerapan terhadap nilai Pancasila, serta merawat dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai konsensus Bangsa Indonesia,” jelasnya saat memberikan sambutan.
Baby menegaskan, dalam rangka mewujudkan purna Paskibraka sebagai teladan dan pemimpin dalam penegakkan dan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam semua sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maka setiap purna Paskibraka nasional ditetapkan sebagai Purna Paskibraka Duta Pancasila.
“Penetapan purna Paskibraka sebagai Purna Paskibraka Duta Pancasila tingkat nasional dilakukan oleh Kepala BPIP, sedangkan di tingkat provinsi ditetapkan oleh Gubernur, serta di tingkat kabupaten/kota ditetapkan oleh Bupati/Walikota,” lanjutnya.