Sabtu 31 Jul 2021 10:04 WIB

Wali Kota Tangerang: Tidak Boleh Ada Pungli untuk Bansos

Pemkot sediakan layanan pengaduan di nomor 0811-1500-293 dengan mengirimkan via WA.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah.
Foto: Dok Pemkot Tangerang
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menegaskan, tidak diperbolehkannya praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warganya. Dia menekankan, jika terbukti adanya pungli dalam pembagian bansos, nantinya oknum-oknum yang terlibat harus ditindak tegas.

“Tidak boleh ada potongan untuk apapun jenis bantuan sosial kepada masyarakat. Siapapun yang memotong akan ditindak tegas,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/7).

Dalam hal itu, pihaknya mendukung upaya Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk melakukan perapian dalam proses penyaluran bansos. Baik itu bansos dari program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), maupun bantuan sosial tunai (BST).

“Kita harus dukung langkah Bu Risma dalam melakukan investigasi pemotongan bansos, baik PKH, BPNT, BST, dan bantuan-bantuan lainnya oleh oknum,” terangnya.  

Arief mengatakan, tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah dan memastikan tetap menindaklanjuti temuan hasil inspeksi dadakan (sidak) Mensos Tri Rismaharini pada Rabu (28/7) lalu di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang. Dalam agenda sidak tersebut diketahui adanya temuan dugaan pungli bansos terhadap penerima PKH.

“Kita belum tahu. Sejauh ini, kita tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya.

Usai adanya temuan pungli bansos, Pemerintah Kota Tangerang menyediakan layanan pengaduan bantuan sosial bagi masyarakat yang menemui pelanggaran, seperti salah sasaran, penyelewengan, atau pungli. Masyarakat bisa menghubungi nomor 0811-1500-293 dengan mengirimkan pesan via whatsapp.

“Kalau ada yang mengetahui ada penyelewengan silahkan lapor, identitas pelapor akan dirahasiakan dan dijamin keamanannya,” kata Arief. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement