Jumat 30 Jul 2021 17:28 WIB

Puluhan Pedagang Pantai Ampenan Mataram Menyerah Imbas PPKM

Pedagang di pantai mengibarkan bendera putih dan meminta bantuan sembako.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Nelayan duduk menatap ombak di pinggiran Pantai Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Timur (NTB)
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Nelayan duduk menatap ombak di pinggiran Pantai Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Timur (NTB)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Puluhan perwakilan pedagang di Pantai Ampenan, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (30/7), mengangkat bendera putih. Hal itu sebagai tanda menyerah menghadapi kondisi perekonomian pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Tolonglah kami, lihatlah kami, dengarkan jeritan kami, dan bantu kami menghadapi kondisi ekonomi selama PPKM," kata Ketua Pedagang Pantai Ampenan, Indari saat melakukan orasi unjuk rasa di Pantai Ampenan, Kota Mataram, Jumat.

Menurutnya, apa yang menjadi arahan pemerintah, yakni menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sudah mereka lakukan. Namun. dengan kebijakan PKKM ini pengunjung di objek wisata Pantai Ampenan yang menjadi lumbung beras mereka sudah tidak bisa diharapkan lagi.

"Memang ada kebijakan penyesuaian PKKM, tapi sampai saat ini kondisinya masih sepi dan satu pedagang yang biasanya mendapat omzet hingga Rp 500 ribu, kini hanya dapat Rp 5.000 hingga Rp 10 ribu. Bahkan ada juga yang tidak ada," kata Indari.

Dia mengaku, mewakili 103 pedagang Pantai Ampenan berharap agar pemerintah bisa memberikan perhatian dengan memberikan bantuan sembako, seperti yang selama ini diberikan ke warga lain. "Kami liat banyak sekali yang dapat bantuan beras dan paket sembako di jalan-jalan, tapi belum pernah ada buat kami di sini," kata Indari.

Selain itu, mereka meminta pemerintah memfasilitasi agar pedagang diberikan penundaan pembayaran tagihan hutang pada sejumlah financedan koperasi atau bank. Mereka kesannya tidak mau tau dengan kondisi pedagang saat ini, dan mereka ingin tetap dibayar seperti biasa.

Menurut Indari, para pedagang terpaksa meminjam uang di koperasi untuk menutupi kebutuhan sehari-hari selama pandemi. "Jadi kami berharap ada kebijakan pemerintah dan hitam di atas putih terkait penundaan pembayaran cicilan yang bisa menjadi bukti agar kami tidak dikejar-kejar lagi mereka," katanya.

Camat Ampenan, Muzakkir Walad menyatakan, siap mengakomodasi tuntutan pedagang. Dia bakal mengkoordinasikan masalah itu dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Misalnya, untuk bantuan akan dilakukan pendataan terlebih dahulu agar bantuan bisa sesuai kebutuhan dan by name by addrees.

"Sedangkan untuk penundaan tagihan utang, akan dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan UKM Kota Mataram. Prinsipnya, kita perhatian pada apa yang menjadi tuntutan pedagang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement