REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman mandiri) di rumah diminta melapor kepada Satuan Tugas Covid-19 termasuk kepada RT. Laporan warga akan memudahkan pemantauan dan pemberian bantuan.
"Jadi kami minta perlu ada keterbukaan, transparansi setiap warga yang terpapar virus corona untuk melaporkan apa adanya, situasi dan kondisinya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Jumat (30/7).
Dengan begitu, lanjut dia, maka pemantauan dan bantuan akan mudah dilakukan oleh petugas pemerintahan melalui RT setempat. Ia mengakui sulit mengawasi warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah sendiri, apalagi jika warga tersebut menyembunyikan kondisi kesehatannya saat terjangkit penyakit dari virus SARS CoV-2.
"Kalau di rumah masing-masing itu lebih sulit kami melakukan pengawasan sekalipun kami sudah berkoordinasi dengan Puskesmas, RT, Satgas dan anggota keluarga namun itu sangat tergantung dengan orang tersebut," imbuhnya.
Hingga saat ini, di DKI Jakarta terdapat 184 lokasi isolasi dengan total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang yang lokasinya ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi. "Kami sudah siapkan berbagai fasilitas, dukungan, obat, vitamin bahkan ada perawat, bidan, dokter yang memastikan kesehatan, keselamatan warga lebih terjamin," ucap Riza Patria.
Sebelumnya, laman LaporCovid-19 menyebutkan jumlah kematian warga menjalani isolasi mandiri dan di luar rumah sakit yang ada di DKI Jakarta mencapai 1.161 berdasarkan data pemerintah daerah yang dikumpulkan mulai Juni 2021. Jakarta Timur mencatatkan jumlah warga isolasi mandiri meninggal dunia terbanyak mencapai 403 orang, Jakarta Selatan (290), Jakarta Utara (207), Jakarta Pusat (162) dan Jakarta Barat (156).
Berdasarkan informasi laman tersebut, Lapor Covid-19 dibentuk oleh sekelompok individu yang memiliki perhatian terhadap hak asasi warga dan masalah kesehatan masyarakat terkait pandemi Covid-19. Koalisi warga itu dibentuk pada awal Maret 2020.