Jumat 30 Jul 2021 11:13 WIB

Dosen Harus Terapkan Tridharma Perguruan Tinggi

Partisipasi dosen dalam melaporkan kegiatan tridharma, sangat membantu LPPM

Setiap dosen memiliki kewajiban untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi yang terdiri dari pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Hal ini dilengkapi dengan kegiatan penunjang seperti keikutsertaan dosen dalam berbagai kegiatan akademik maupun non akademik, baik sebagai peserta maupun panitia.
Foto: istimewa
Setiap dosen memiliki kewajiban untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi yang terdiri dari pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Hal ini dilengkapi dengan kegiatan penunjang seperti keikutsertaan dosen dalam berbagai kegiatan akademik maupun non akademik, baik sebagai peserta maupun panitia.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Setiap dosen memiliki kewajiban untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi yang terdiri dari pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Hal ini dilengkapi dengan kegiatan penunjang seperti keikutsertaan dosen dalam berbagai kegiatan akademik maupun non akademik, baik sebagai peserta maupun panitia.

Setiap akhir semester, dosen Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) wajib melaporkan beban kinerja dosen (BKD) yang merupakan implementasi dari tridharma perguruan tinggi. Pelaporan dilakukan pada aplikasi internal kampus yang disebut MySimliz. Tanpa terkecuali, dosen Universitas BSI kampus Tasikmalaya.

LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat) sebagai verifikator bidang penelitian, pengabdian masyarakat dan kegiatan penunjang melakukan cek-ricek atas laporan yang telah diunggah oleh dosen.

Tuti Alawiyah, salah satu tim verifikator dan juga staf LPPM Universitas BSI kampus Tasikmalaya mengatakan sistem laporan BKD dengan menggunakan aplikasi MySimliz ini sangat membantu LPPM dalam mengelola data penelitian dan pengabdian masyarakat yang telah dilakukan dosen Universitas BSI.

“Hal ini sangat membantu LPPM dalam melakukan input kinerja penelitian dan kinerja abdimas pada aplikasi simlitabmas Ristekdikti,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/7).

Ia menyebutkan partisipasi dosen dalam melaporkan kegiatan tridharma, sangat membantu LPPM dalam mengumpulkan data. Khsusunya untuk berbagai kebutuhan seperti akreditasi dan input data simlitabmas Ristekdikti. “Adanya kewajiban melaporkan BKD pada setiap akhir semester, mendorong dosen Universitas BSI untuk aktif melaksanakan tridharma perguruan tinggi,” ungkap Tuti.

Sementara itu, Kaprodi Sistem Informasi Universitas BSI Kampus Tasikmalaya, Deddy Supriadi menyebutkan pada semester lalu 100 persen dosen Universitas BSI kampus Tasikmalaya aktif melaksanakan tridharma perguruan tinggi dan telah melaporkannya pada aplikasi MySimliz.

“Sedangkan untuk semesteri ini, dosen Universitas BSI kampus Tasikmalaya masih dalam input dan unggah laporan BKD semester genap 2020/2021 dan LPPM secara bertahap melakukan verifikasi atas laporan tersebut. Semoga semester ini pun, dosen Universitas BSI kampus Tasikmalaya juga mencapai target 100 persen penyelesaian input laporan BKD. Dan tidak ada yang menemui kendala atau halangan yang berarti, karena ini akan jadi salah satu penilaian kondite para dosen,” tuturnya.

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement