Kamis 29 Jul 2021 15:17 WIB

Pemkot Tangerang tak Toleransi Oknum Pungli Bansos

Walkot Tangerang minta jika ada warga mengalami pungli bansos, segera laporkan.

Petugas Kantor Pos Tangerang berjalan memasuki perumahan penduduk saat penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Kemensos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia secara rumah ke rumah, di Babakan, Kota Tangerang, Banten, Kamis (22/7/2021). Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia (Persero) mulai menyalurkan BST untuk bulan Mei dan Juni 2021 sebesar Rp600 ribu di Kota Tangerang dengan target sebanyak 163.021 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Foto: ANTARA/FAUZAN
Petugas Kantor Pos Tangerang berjalan memasuki perumahan penduduk saat penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Kemensos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia secara rumah ke rumah, di Babakan, Kota Tangerang, Banten, Kamis (22/7/2021). Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia (Persero) mulai menyalurkan BST untuk bulan Mei dan Juni 2021 sebesar Rp600 ribu di Kota Tangerang dengan target sebanyak 163.021 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang menyatakan tidak akan menoleransi apabila ada oknum, baik di tingkat RT/RW PSM maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di kota tersebut.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan Pemkot Tangerang tidak menoleransi tindakan pungutan liar di daerah ini yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping Program Keluarga harapan (PKH).

"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut, silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut. Apapun jenis bantuannya, baik BST, BPNT maupun PKH, jika ada pungutan silahkan laporkan," kata Arief.

Arief menekankan Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungutan liar yang merugikan masyarakat, khususnya penerima bansos.

"Silahkan dilaporkan dan akan ditindak dengan tegas," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement