Walau begitu, menurut Wakil Ketua Umum AIMI, Farahdibha Tenrilemba, masih ada tantangan dalam implementasinya. Apalagi, ada promosi produk pengganti ASI yang menyebabkan ibu belum bisa mendapatkan perlindungan seperti seharusnya.
"Tantangan dan hambatan juga datang dari sekitar, misalnya dari pasangan dan keluarga, tempat bekerja, sistem kesehatan baik petugas kesehatan maupun fasilitasnya, serta pemerintah," kata dia.
Terkait pemasaran produk pengganti ASI, AIMI pada Mei lalu menyelesaikan sebuah laporan yang memuat berbagai bentuk pelanggaran pemasaran produk dari masyarakat. Data diambil dari seluruh media digital dan media sosial selama periode Pandemi Covid-19 (April 2020-April 2021).
Mengenai laporan ini, Nia mengatakan, pentingnya meningkatkan kepedulian masyarakat dalam melihat dan mengawasi pelanggaran yang terjadi.
"Laporan ini juga dibuat sebagai referensi dan advokasi kepada pemerintah dan pemangku kebijakan nasional maupun internasional untuk menginisiasi langkah-langkah riil dalam melindungi menyusui, dan mengawal pelanggaran pemasaran produk pengganti ASI yang terjadi secara besar-besaran dikala pandemi Covid-19," kata Nia.