REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, mempertanyakan, urgensi penerapan ketentuan yang mewajibkan pengunjung dan pedagang menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 saat akan memasuki area pasar di DKI Jakarta selama masa perpanjangan PPKM Level 4. Menurut dia, aturan itu justru bersifat birokratis dan mengada-ada.
"Soalnya kan itu kesannya jadi birokratis. Itu kan jadi kebijakan yang mengada-ngada. Orang ke pasar harus tunjukin kartu vaksin, ke sini harus tunjukin. Enggak ada urgensinya, untuk apa, jadi dasarnya apa orang mau menerapkan kebijakan ini?" kata Trubus saat dihubungi Republika, Rabu (28/7).
Trubus menilai, ketimbang mewajibkan masyarakat untuk menunjukkan kartu vaksin saat akan memasuki area pasar atau tempat lainnya, pemerintah provinsi justru sebaiknya lebih memerhatikan status kesehatan seseorang. Hal ini, kata dia, dapat dilakukan dengan mendorong adanya pemeriksaan Covid-19 melalui tes Antigen maupun GeNose secara gratis.
Sebab, dengan menunjukkan kartu vaksin tidak menjamin seseorang terbebas dari virus corona. "Kalau memang mau melihat status kesehatan seseorang kenapa enggak tes covid saja yang disediakan di situ gratis. Misalnya, orang mau masuk pasar tes antigen dulu gratis, enggak apa-apa, jadi sekalian status kesehatannya jelas. Kita ini mau memutus mata rantai covid atau mau mempersulilt orang ke pasar?" kata dia.
Trubus menjelaskan, pemeriksaan tes Covid-19 dinilai lebih efektif dalam mencegah penularan virus corona dibandingkan dengan hanya menunjukkan kartu vaksin. Kata dia, jika hasil pemeriksaan seseorang dinyatakan reaktif Covid-19, maka bisa segera dilakukan tindakan selanjutnya.
Sementara itu, sambung dia, berdasarkan hasil studi sejumlah ahli, vaksinasi pun tidak menjamin seseorang kebal terhadap penularan virus corona. Dengan demikian, ketentuan wajib menunjukkan kartu vaksinasi dirasa kurang tepat untuk mencegah penularan Covid-19.
"Mending tes Antigen saja atau GeNose, yang cepat, jadi status kesehatan seseorang jelas. Itu saja yang didorong. Kalau kartu vaksin enggak ada jaminan apa-apa," ujarnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda mendukung, aturan yang mewajibkan pengunjung dan pedagang pasar menunjukkan kartu vaksin. Menurut dia, ketentuan ini sebagai salah satu upaya untuk mencapai kekebalan kolektif atau herd immunity di Ibu Kota.
"Kita memahaminya sebagai upaya untuk mengejar target vaksin, supaya segera tercapai herd immunity di Jakarta. Kebijakan ini inisiatif yang harus didukung, sebagai syarat pelayanan pemerintahan kami kira bagus," ucap Oman.
Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya pun melakukan penyesuaian terhadap operasional di seluruh Pasar Tanah Abang. Salah satunya, yakni pengunjung dan pedagang pasar wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.
“Pedagang dan pengunjung pasar diminta secara wajib menunjukkan bukti vaksin (kartu/sertifikat/SMS) ketika akan memasuki pasar. Hal ini mengingat vaksinasi yang sudah cukup banyak dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta," kata Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/7).