Selasa 27 Jul 2021 11:18 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1-Pemkot Bekasi Kerja Sama CSR

Walikota Bekasi sangat setuju dengan konsep kerja sama ini.

Kerjasama Pegadaian (Persero) Kanwil VIII Jakarta  dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Foto: Dok. Pemkot
Kerjasama Pegadaian (Persero) Kanwil VIII Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Berlokasi di GOR Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, dilakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pegadaian (Persero) Kanwil VIII Jakarta 1, diwakili Mulyono selaku Senior Vice Presiden dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini diwakili oleh Wali Kota Bekasi DR. H. Rahmat Effendi. Dalam MoU ini telah disepakati beberapa  kerja sama dalam bidang pembiayaan, maupun Corporate Social Responsibility atau (CSR)

Mulyono optimistis penandatangan nota kesepahaman kerjasama antara Pegadaian (Persero) kanwil VIII Jakarta 1 dengan Pemerintah Kota bekasi dapat membawa sinergitas antara kedua pihak.

“Pegadaian siap membantu seluruh masyarakat Kota Bekasi dalam hal pembiayaan dan pemberian bantuan CSR. Kami juga memiliki berbagai macam pembiayaan yang akan mendukung UMKM dan ASN di kota bekasi untuk kerjasama pembiayaan kendaraaan, hingga pembiayaan Haji, dan juga investasi Emas,” kata Mulyono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (27/7).

Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi mengatakan, ia sangat setuju dengan konsep kerja sama dan kolaborasi dengan Pegadaian.

"Intinya mau kerjasama dalam bidang apapun yang terpenting mendukung hal-hal yang berkaitan dengan layanan terbaik kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat Bekasi (ekonomi, keehatan, dll),” kata Walikota Bekasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement