Selasa 27 Jul 2021 00:17 WIB

BOR di Jabar Turun Usai PPKM Darurat

Saat ini, BOR rumah sakit dalam menangani kasus Covid-19 berada di angka 75 persen.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menilai, kasus Covid-19 di daerahnya mulai terkendali usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Itu didasari dari keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit dalam menanganani pasien Covid-19 yang mengalami penurunan.

Uu mengatakan, saat ini, BOR rumah sakit dalam menangani kasus Covid-19 berada di angka sekitar 75 persen. Padahal, BOR rumah sakit di Jabar mencapai 95 persen sebelum PPKM Darurat. 

Bahkan, lanjut dia, sejumlah rumah sakit harus memasang tenda untuk menampung pasien lantaran ketika itu kasus Covid-19 meningkat. "Sekarang sudah ada penurunan dengan PPKM," kata dia di Kabupaten Tasikmalaya, Senin (26/7).

Kendati demikian, dia tak memungkiri, terdapat sejumlah kalangan masyarakat yang menolak PPKM Darurat. Sebab, PPKM Darurat dinilai membuat penghasilan mereka berkurang.

Menurut dia, pemerintah sudah menyiapkan antisipasi akan hal itu, dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat. Bantuan itu dinilai sudah mulai didistribusikan ka masyarakat 

"Saya juga ditugas Gubernur menyampaikan bantuan sosial ini," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement