Senin 26 Jul 2021 15:12 WIB

Saran Mendagri agar Kepala Daerah Aman Salurkan Bansos

Mendagri menyarankan kepala daerah melibatkan kepolisian dan kejaksaan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan agar kepala daerah mengajak kapolres dan kepala kejaksaan negeri (kajari) setempat menandatangani berita acara penyaluran bansos kepada masyarakat. Foto: Mendagri Tito Karnavian
Foto: Dok Republika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan agar kepala daerah mengajak kapolres dan kepala kejaksaan negeri (kajari) setempat menandatangani berita acara penyaluran bansos kepada masyarakat. Foto: Mendagri Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keterlambatan penyaluran bantuan sosial (bansos) salah satunya disebabkan kekhawatiran sejumlah kepala merealisasikan anggaran bantuan sosial (bansos) dapat menyalahi aturan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan agar kepala daerah mengajak kapolres dan kepala kejaksaan negeri (kajari) setempat menandatangani berita acara penyaluran bansos kepada masyarakat. 

"Teknisnya di lapangan rekan-rekan kepala daerah begitu akan membagikan bansosnya buat daftarnya, bila perlu buat berita acaranya, kemudian duduk bersama dengan Kapolres, dengan Kajari, bila perlu tanda tangani sama-sama berita acaranya, sehingga rekan-rekan merasa aman nantinya," ujar Tito dalam konferensi pers daring, Senin (26/7). 

Baca Juga

Dia mengatakan, kejaksaan agung, polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendukung pelaksanaan penyaluran bansos. Ada surat edaran atau semacamnya dari masing-masing institusi agar kepala daerah tidak menyalahi aturan dalam pelaksanaan percepatan realisasi bansos. 

Tito mengaku sudah melaksanakan rapat koordinasi secara virtual bersama para kepala daerah untuk mempercepat penyaluran bansos. Apabila daerah hanya mengandalkan pemerintah pusat, penyaluran bansos akan lebih lambat karena memerlukan validasi data dan lainnya. 

Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah berdampak pada masyarakat miskin dan mereka yang memiliki pendapatan harian. Dia memastikan ada anggaran reguler bansos pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan belanja tidak terduga (BTT) yang dapat digunakan untuk bansos. 

Tito meminta daerah mengutamakan pemberian bansos kepada warganya yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola pemerintah pusat. Sebab, pemerintah daerah adalah pihak yang paling tahu siapa saja warga yang terdampak kebijakan PPKM ini. 

Daerah dapat langsung segera mengeksekusi penyaluran bansosnya di lapangan, baik dalam bentuk tunai maupun nontunai seperti sembako. Tito juga meminta kepala daerah turun ke lapangan saat menyalurkan bansos ini untuk memberikan efek tenang di masyarakat. 

"Khusus bansos ini saya minta betul kepada rekan-rekan kepala daerah tolong secara simbolik turun ke lapangan, kalau semua bergerak secara masif turun ke lapangan maka masyarakat akan merasa tenang karena mendapat bantuan dari pemerintah," tutur Tito. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement