REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, melakukan perawatan sejumlah fasilitas secara berkala selama masa penutupan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perawatan tersebut dilakukan untuk memastikan semua fasilitas tetap berfungsi dengan baik.
"Pemeliharaan fasilitas yang ada di TMII tetap terjaga, setiap saat kita kontrol, petugas piket harian tetap masuk bergantian," kata Direktur Eksekutif TMII I Gusti Ngurah Putu Sedana di Jakarta, Senin (26/7).
Ia menambahkan, selama masa PPKM pihak pengelola TMII juga memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi karyawannya. "Sesuai aturan PPKM 100 persen WFH. Untuk hak gaji tetap diterima 100 persen. Untuk petugas kebersihan dan tata lingkungan setiap saat bekerja menjaga kawasan TMII tetap bersih, indah dan rapi," ujarnya.
Dia melanjutkan bahwa pihak TMII mendukung penuh upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19 melalui perpanjangan PPKM hingga tanggal 2 Agustus 2021. "Kita sangat mendukung pemerintah terkait perpanjangan PPKM," ujarnya.