REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengunjungi Kota Depok, seusai berkunjung ke Bekasi. Kunjungan untuk melihat secara langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) dan juga realisasi penyerapan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Saya minta kepala daerah untuk bergerak cepat, turun langsung melakukan penyaluran bansos dan membuka sebanyak-banyaknya sarana vaksinasi masal," ujar Tito saat jumpa pers di Balai Kota Depok, Jumat (23/7).
Lanjut Tito, kedatangan ke Bekasi dan Kota Depok karena sebagai daerah penyanggah ibukota Jakarta harus cepat mengatasi persolaan kebutuhan sembako dan dana tunai warga di saat pandemi Covid-19.
"Kota Depok tercatat memiliki realisasi APBD yang rendah untuk penanganan Covid-19. Untuk itu, saya memberi arahan percepatan penyaluran bansos dan pelaksanaan vaksin dengan tidak menunggu bantuan pemerintah pusat tapi kreatif memaksimalkan penggunaan anggaran APBD. Jangan dipermasalahkan terkait penyaluran bansos akan tumpang tindih atau penerima bansos dobel. Itu lebih baik daripada ada warga tidak terima bansos sama sekali," tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) per 15 Juli 2021, Kota Depok tercatat memiliki realisasi yang masih rendah. Kota Depok memiliki realisasi pendapatan sebesar 48,63 persen dan realisasi belanja sebesar 28,12 persen.
Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan dan Laporan Pemda, data diolah 17 Juli 2021, total realisasi anggaran refocusing 8 persen DBH/DAU TA 2021 di Kota Depok sebesar 51,53 persen.
Dengan rincian penanganan Covid-19 realisasi 35,76 persen, dukungan vaksinasi realisasi 7,92 persen, dukungan pada kelurahan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 realisasi 50,55 persen, inakesda dalam rangka penanganan Covid-19 realisasi 650, dan belanja kegiatan kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas 38,37 persen.
Sedangkan berdasarkan data yang diolah oleh Ditjen Keuda Kemendagri dari laporan Pemda, per 15 Juli 2021, data alokasi anggaran dan realisasi BTT dan bansos dalam APBD TA 2021, Kota Depok memiliki anggaran bansos Rp 90.123.689.040, namun baru teralisiasi Rp 2.674.366.500 atau 2,97 persen. Kemudian, anggaran untuk BTT sebesar Rp 92.108.640.000, baru terealisasi 19.054.114.013 atau 20,69 persen.
"Saya akan terus pantau untuk memastikan penggunaan APBD dalam percepatan penanganan penanganan Covid-19 terealisasi dengan baik. Saya juga apresiasi Pemkot Depok yang telah mampu menyelesaikan persoalan pembayaran honor tenaga kesehatan (nakes). Kita harus membantu kebutuhan ekonomi nakes sebagai ujung tombak penanganan Covid-19," kata Tito.
Mendagri menegaskan, terdapat empat indikator yang perlu diperhatikan oleh daerah dalam upaya pengendalian penyebaran atau penularan Covid-19. Empat indikator tersebut adalah tren angka positif (positivity rate), tingkat kesembuhan (recovery rate), jumlah kematian (fatality rate), dan kondisi tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR).
Selain itu, Mendagri Tito juga menjelaskan pentingnya vaksinasi sebagai salah satu upaya mengurangi dampak penularan pandemi Covid-19. Dia menjelaskan perlunya mempercepat vaksinasi, seperti dengan membuat sistem penyuntikannya berbasis kampung, menjalin kerja sama dengan TNI dan Polri. Di samping itu, pusat-pusat vaksinasi massal tetap harus disediakan.
Sementara itu, terkait bansos, di tengah kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini, semua pemda diharapkan segera menyalurkan alokasi APBD yang dapat digunakan untuk pemberian bansos kepada masyarakat yang terdampak Pandemi dan PPKM. Mendagri menjelaskan, pemda memiliki anggaran seperti mata anggaran bansos yang bersifat reguler, Belanja Tidak Terduga (BTT), maupun melalui realokasi mata anggaran lainnya yang berpotensi tidak dapat terserap secara maksimal.
Mendagri menegaskan, meski pemerintah pusat menyalurkan bansos kepada masyarakat, seperti melalui Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Badan Usaha Milik Negara, dan lain sebagainya, pemerintah daerah harus tetap turut menyalurkan bantuan dengan menggunakan APBD masing-masing.