Jumat 23 Jul 2021 05:45 WIB

KPK Gandeng BNPT Gelar Diklat Bela Negara

Diklat diadakan bagi 18 pegawai tak lolos TWK, namun dinilai masih dapat dibina.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dalam melaksanakan pendidikan dan latihan (Diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan. Diklat diadakan bagi 18 pegawai tak lolos TWK, namun dinilai masih dapat dibina.

"Hari ini, setelah selesai membuka acara Diklat di Unhan RI. Saya bertemu dengan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan, Kamis (22/7). Komisaris Jendral Polisi itu mengatakan, KPK dan BNPT akan segera merampungkan nota kesepahaman. 

Dia mengatakan, materi diklat bersama BNPT terkait edukasi masyarakat khususnya pendidikan karakter untuk mencegah radikalisme, terorisme dan budaya anti korupsi. Mantan deputi penindakan KPK itu mengatakan, bahwa Sekretaris Jendral KPK, Cahya Harefa melakukan kunjungan ke BNPT guna membahas kerja sama tersebut. 

"Cahya ditemani oleh Deputi Pendidikan Masyarakat, Wawan Wardiana dan Direktur Diklat Anti-Korupsi KPK, Dian Novianti," kata Firli.

Firli mengatakan, KPK mengapresiasi seluruh pegawai yang bersedia mengikuti diklat tersebut. Menurutnya, ini menjadi hari besar dengan jiwa ksatria, dimana insan pegawai KPK bersedia mengabdi, cinta dan setia untuk negara sesuai cita-cita yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD).

Diklat digelar di tengah temuan Ombudsman akan kecacatan administrasi dalam keseluruhan proses pelaksanaan TWK. Firli mengatakan, dari 18 pegawai yang mengikuti diklat, sebanyak 16 orang akan mengikuti secara langsung sedangkan dua pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri Covid-19 akan mengikuti secara daring.

"Ini menunjukkan semangat dan tekad pegawai KPK tidak pernah menyerah dan mundur serta mempertahankan satu tekad untuk memberantas korupsi," kata Firli dalam keterangan terpisah.

Firli menegaskan, bahwa menjadi ASN tidak akan mengurangi independensi dan netralitas dalam pelaksanaan tugas. Lanjutnya, sebagai ASN kini pegawai KPK memiliki tiga peran penting yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat kesatuan dan persatuan bangsa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement